BeritaNewsPemerintahan

Satreskrim Polres Pamekasan Minta Keterangan Korwil BGN Terkait Dugaan Rangkap Jabatan

×

Satreskrim Polres Pamekasan Minta Keterangan Korwil BGN Terkait Dugaan Rangkap Jabatan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260606 001458
Foto: Korwil MBG saat mendatangi satreskrim Polres Pamekasan.

PAMEKASAN, Jumat (5/6) suaraindonesia-news.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan meminta keterangan Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Pamekasan berinisial H terkait laporan masyarakat mengenai dugaan rangkap jabatan.

Laporan yang diterima kepolisian menyebutkan bahwa H diduga menjabat lebih dari satu posisi. Selain sebagai Korwil BGN, yang bersangkutan juga diduga merangkap jabatan sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, membenarkan adanya permintaan keterangan terhadap H sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat tersebut.

“Saudara H sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Ini bentuk tindak lanjut atas pengaduan warga terkait dugaan rangkap jabatan,” ujar Yoni.

Menurutnya, proses klarifikasi dilakukan di ruang penyidik Satreskrim Polres Pamekasan dan berlangsung sekitar enam jam. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan sejumlah pertanyaan untuk menggali informasi awal terkait materi pengaduan.

Seluruh keterangan yang disampaikan telah dituangkan dalam Berita Acara Klarifikasi Penyelidikan. Namun, kepolisian belum dapat menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik karena proses masih berada pada tahap awal penyelidikan.

“Perkaranya masih di tahap penyelidikan awal. Mohon maaf, kami belum bisa menyampaikan detailnya demi menjaga proses hukum,” kata Yoni.

Ia menambahkan, penyidik akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap materi laporan yang diterima. Polisi juga berencana meminta keterangan dari pihak-pihak lain yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Polres Pamekasan memastikan identitas pelapor tetap dirahasiakan guna memberikan rasa aman selama proses hukum berlangsung.

“Kami harap semua menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Polres Pamekasan menegaskan akan menangani pengaduan tersebut secara objektif, profesional, dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berkomitmen menyelesaikan kasus ini tanpa tebang pilih,” pungkas Yoni.

Reporter: May
Editor: Qonita
Publisher: Eka

Tinggalkan Balasan

2

2