Reporter : Adi Wiyono
Kota Batu, suaraindonesia-news.com – Kondisi air sungai brantas sekarang ini dalam status waspada, Pencemaran air sungai Brantas dalam batas ambang mengkhawatirkan. Sehingga semua pihak harus bekerja sama untuk terus mengurangi pencemaran air sungai terpanjang di Provinsi Jatim. Limbah Domestik Penyumbang Terbesar Pencemaran Air Sungai Brantas.
Kepala Sub Bidang Komunikasi Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemerintah Provinsi Jatim, Dyah Larasayu, saat menjadi pembicara pada diskusi Festival Brantas, Di gedung among Tani balai kota Batu, Kamis (21/4/2016) siang mengatakan bahwa kondisi air sungai brantas sekarang ini dalam status waspada karena pencemaran air sungai brantas makin hari makin mengkwatirkan terutama yang menjadi faktornya adalah limbah domestic ayaitu limbah rumah tangga
“Kalau dilihat indek air sungai Brantas yang diukur dari berbagai elemen pengujian mencapai 49.17 persen. Artinya untuk saat ini indek kualitas air sungai Brantas yang melintas di 17 kabupaten dan Kota di Provinsi Jatim masuk dalam kategori Waspada” kata dia.
Menurutnya, Setiap tahun kita selalu melakukan penelitian dan pengujian kualitas air sungai Brantas. Ada 30 titik pantau yang kita uji. Yaitu mulai dari bawah jembatan Desa Pendem, di Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Sampai dibawah jembantan Petekan di Kota Surabaya, hasilnya limbah domestic menjadi penyebab terbesar terjadinya pencemaran.
“limbah domestic itu diantaranya tinja, bekas air cucian dapur dan kamar mandi, termasuk sampah rumah tangga selalu dibuang kesungai, Selain itu yang menjadi penyebab pencemaran air sungai brantas adalah limbah peternakan, industry, limbah pertanian” ucapnya
Lanjut dia, dilihat dari kandungan Dissolve Oxygen (DO), nilainya dibawah 4 mg/liter. Dampaknya makhluk hidup dialiran sungai Brantas banyak yang mati. Hal itu banyak terjadi dikawasan tengah hingga hilir sungai Brantas di Kota Surabaya.
Demikian halnya bila dilihat dari Biologi Oksigen Demand (BOD) dan Chemical Oksigen Demand (COD). Dua inikator ini dibawah standart semua. Tidak terkecuali dengan Fecal Coli mencapai 5-10 ribu mg/liter.
BLH Pemprov Jatim kata dia, sudah berusaha melakukan tindakan pencegahan untuk mengurangi pencemaran sungai Brantas namun hingga kini belum membuahkan hasil yang maksimal.
“Kita selalu mengalakan pembuatan ipal komunal, pengawasan industry dan penegakan hukum. Tapi kalau masyarakat tidak mau mengubah budaya membuang tinja, sampah dan limbah ternak tetap ke sungai. Maka pencemaran disungai brantas tetap saja tinggitinggi” jelas Diyah.