PONTIANAK, Sabtu (04/06/2022) suaraindonesia-news.com – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Ika Yusanti melaksanakan Sidak kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak. Sabtu 04 Juni 2022.
Dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan didampingi Kepala Bidang Keamanan, Plt. Kalapas, Plt. Ka. KPLP, Staf KPLP dan dibantu anggota regu jaga yang berdinas melakukan Sidak kamar hunian yang dipilih secara acak di Blok H.
“Sidak seperti ini memang sering kita lakukan secara tiba-tiba, selain untuk mencegah gangguan keamanan, kegiatan ini juga kita lakukan untuk melihat respon petugas jaga saat melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai petugas pemasyarakatan,” ujar Ika.
Selain itu, lanjut Ika, Sidak di Lapas/Rutan merupakan upaya deteksi dini gangguan kemanan dan pencegahan upaya peredaran gelap narkoba di Lapas/Rutan yang ada di Kalimantan Barat.
“Sidak ini kita lakukan secara humanis dan sesuai dengan prosedur tanpa melanggar Hak-Hak WBP,” tegas Ika.
Dari hasil Sidak, petugas menemukan barang-barang yang seharusnya tidak boleh berada didalam Lapas/Rutan, diantaranya sendok besi, racun nyamuk elektrik, isi ulang racun nyamuk elektrik, kartu remi dan obat – obatan tanpa resep dokter.
“Saat melakukan Sidak petugas tidak menemukan alat komunikasi ataupun barang-barang yang berkaitan dengan Narkotika, saya menghimbau pada petugas untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas,” tutup Ika.
Reporter : Agus
Editor : Nurul Anam
Publisher : Romla