exodus
BeritaNewsPemerintahanPendidikan

Komisi IV DPRD Balikpapan Komitmen Kawal Ketat SPMB 2026, Pastikan Bebas Siswa Titipan

×

Komisi IV DPRD Balikpapan Komitmen Kawal Ketat SPMB 2026, Pastikan Bebas Siswa Titipan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260609 185046
Foto: Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali.

BALIKPAPAN, Selasa (9/6) suaraindonesia-news.com – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menyatakan komitmennya untuk mengawal ketat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Langkah tegas ini diambil demi menutup rapat seluruh celah praktik “siswa titipan” yang kerap menjadi polemik tahunan di kota beriman.

Komitmen ini ditegaskan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, seusai melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan di ruang rapat Komisi IV pada Selasa, (9/6).

Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini memiliki dasar hukum pengawasan yang sangat kuat. Seluruh proses penerimaan wajib bersandar pada Surat Edaran (SE) KPK RI Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam SPMB.

“Kami di legislatif bersama eksekutif berkomitmen penuh mendukung amanat dari KPK RI tersebut. Kami menyatakan sepakat bahwa penerimaan siswa baru tahun ini dilaksanakan secara adil, jujur, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi. Tidak ada lagi celah untuk istilah siswa titipan dari pihak manapun,” ujar Gasali dengan nada tegas.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media massa, untuk aktif mengawal proses pelaksanaan SPMB tersebut. Gasali meminta warga tidak ragu melapor jika menemukan indikasi kecurangan, dengan catatan laporan tersebut harus disertai bukti hukum yang kuat dan akurat.

“Masyarakat yang menemukan pelanggaran bisa langsung melapor ke kami di Komisi IV. Kita akan tuntaskan bersama-sama,” imbuhnya.

Untuk meminimalisasi interaksi fisik dan potensi manipulasi, Disdikbud Balikpapan menerapkan sistem online penuh mulai dari tahap pendaftaran, verifikasi, hingga validasi data calon siswa.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal regulasi, jajaran Komisi IV DPRD Balikpapan dijadwalkan akan terjun langsung ke lapangan guna meninjau proses verifikasi dan validasi data calon siswa.

“Kami akan keliling ke sekolah-sekolah untuk melihat langsung prosesnya. Kami akan mencocokkan jumlah pendaftar yang diterima dengan kuota yang tersedia. Misalnya, jika kuota online sebuah SMP Negeri hanya untuk 100 siswa, maka jumlahnya tidak boleh melebihi itu. Jika nanti ditemukan jumlahnya lebih, maka dipastikan ada yang bermain di situ. Tahun ini tidak ada lagi penambahan kuota di luar sistem yang sudah ditetapkan,” jelas Gasali.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari jajaran legislatif. Ia mengaku telah memaparkan seluruh skema dan pola pelaksanaan SPMB yang bersih kepada Komisi IV agar selaras dengan regulasi pusat.

Irfan juga memberikan peringatan keras kepada seluruh panitia penyeleksi dan jajaran ASN di bawah naungan Disdikbud Balikpapan untuk tidak mencoba-coba melanggar aturan.

“Kami menjamin seluruh tim penyelenggara akan bekerja profesional. Jika di kemudian hari ditemukan adanya kecurangan atau manipulasi dalam penerimaan siswa baru ini, kami tidak akan segan memberikan sanksi yang sangat tegas. Sanksi tersebut bisa berupa sanksi administrasi ASN hingga sanksi pidana,” pungkas Irfan.

Reporter: Fauzi
Editor: Qonita
Publisher: Eka