Jakarta, Kamis (26/1/2017) suaraindonesia-news.com –Implemantasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang lebih dikenal dengan E-Government di seluruh Instansi Pemerintah pusat maupun daerah menjadi fokus utama Pemerintah untuk memberikan pelayanan yang profesional dan berkualitas bagi masyarakat.
Demi mewujudkan percepatan implementasi SPBE di seluruh instansi Pemerintah di kantor KemenPANRB Jakarta, Kamis (26/1/2017), Walikota Surabaya Tri Rismaharini memaparkan best practice sistem e-government yang diterapkannya di Pemerintah Kota Surabaya.
Risma dalam paparannya menyampaikan, bahwa untuk menjamin jalannya sistem pemerintah yang ideal bagi masyarakat kota Surabaya,pihaknya menerapkan sistem e-government yang terintegrasi dari seluruh instansi kantor pemerintahan di kota Surabaya.
Disaksikan oleh Menteri PANRB Asman Abnur, Sesmen PANRB Dwi WahyuAtmaji, Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Rini Widyantini,Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa, dan para pejabat di lingkungan KemenPANRB RI serta dihadiri perwakilan dari Polri, Kementerian, dan Pemerintah daerah.
Walikota Surabaya mengatakan, Sistem E-Government yang diterapkan di Pemkot Surabaya terdiri dari sistem pengelolaan keuangan daerah yang mengintegrasikan sistem tata kelola pemerintah dari hulu sampai ke hilir.
“Mulai proses perncanaan, pelaksanaan, pembayaran, hingga fitur audit. Ada juga E-SDM dimana aplikasi ini mengintegrasikan sistem kepegawaian ASN Pemkot Surabaya yang dapat mengotomatisasi segala keperluan administrasi pegawai mulai dari naik pangkat, gaji berkala, mutasi, dan pensiun yang terotomatisasi. Sehingga pegawai tidak perlu lagi repot mengurunya sendiri,”ungkap Risma.
Dijelaskannya, Pemkot Surabaya juga memberikan aplikasi pelayanan publik pengurusan perizinan usaha dan dukcapil yang transparan melalui E-Permit. Dengan aplikasi ini masyarakat cukup mengajukan segala permohonan perizinan dan usaha melalui ponsel dalam aplikasi tersebut, dan langsung menerima izin yang diajukan via online dan dapat dicetak sendiri oleh masyarakat. Dalam pengajuan prosesnya, masyarakat dapat langsung mengontrol sejauh mana proses permohonan perizinan yang diajukannya.
“Untuk masalah pendidikan, masyarakat kota Surabaya kini tidak perlu khawatir tentang kualitas pendidikan anak-anaknya. Dengan sistem E-Education, para orang tua melakukan segala administrasi sekolah via online, mulai dari pendaftaran hingga hasil rapot penilaian anak-anak di sekolah terdaftar secara online. Anak-annak di kota Surabaya pun dapat mencoba try out, mengikuti seluruh ujian sekolah secara online, dan langsung mengetahui hasilnya,”jelas Risma.
Lebih lanjut Risma mengatakan,tidak kala juga dalam urusan kesehatan, Pemkot Surabaya menyediakan fasilitas E-Health, dimana masyarakat dapat mengakses layanan puskesmas dan RSUD secara online. Pasien dapat melakukan pendaftaran layanan dokter ataupun poli via aplikasi sehingga tidak perlu mengantri berjam-jam di faskes yang dituju. Masyarakat pun tidak perlu membawa kartu kesehatan, karena seluruh riwayat rekam media terecord secara online, dan pelayanan resep juga cepat karena diberikan secara online sehingga pasien tidak perlu menunggu lama ketika mengambil obat.
“Pemkot Surabaya juga memiliki Command Center Sistem Siaga Bencana yang memiliki lebih dari 2000 titik CCTV dalam mengawasi kota Surabaya. Masyarakat cukup menghubungi via telepon 112 untuk segala keadaan darurat, baik masalah kecelakaan ,bencana, ataupun evakuasi. Pemkot Surabaya memiliki petugas gerakk cepat yang siaga 24 jam membantu masyarakat,”imbuhnya.
Dikatakan Risma, sistem ini dapat diakses baik oleh para ASN dan masyarakat kota Surabaya langsung dari tangannya sendiri melalui ponsel seluler dengan aplikasi yang telah dibangunnya.
“Saya bisa langsung mengontrol jalannya sistem dan pelayanan publik di masyarakat melalui handphone. Begitun pun dengan masyarakat yang juga bisa langsung mengakses seluruh pelayanan publik, mulai dari layanan puskesmas, layanan darurat, maslah listrik, maslah sekolah anak-anak, maslah perizinan, bahkan sampai masalah sampah,” terang Risma.
Yang menjadi kunci utama Walikota Risma untuk menjamin transparansi jalannya sistem pemerintahan di kota Surabaya, seluruh transaksi keuangan pemerintah baik penerimaan dan pengeluaran kas daerah, pembayaran gaji pegawai, pengurusan, perizinan, dan segala transaksi yang melibatkan uang, semuanya dilakukan secara online via transfer rekening bank.
Risma memastikan, dalam jalannya pemerintahan kota Surabaya tidak ada lagi transaksi keuangan tunai sehingga menjamin sistem pemerintah yang anti korupsi.
Ia menambahkan, bahwa sistem E-Government yang diimplementasikan memiliki ISO sistem keamanan. Sehingga sistem pemerintah teramankan dari ancaman crack maupun hack yang tidak bertanggung jawab. Bahwa dengan terintegrasinya seluruh sistem tata kelola pemerintah yang memberikan pelayanan prima dan profesional untuk masyarakat.
Menyaksikan paparan Walikota Surabaya, Menteri PANRB Asman Abnur mengucapkan apresiasi bagi Walikota atas keseriuasan dan komitmennya dalam menjalankan roda pemerintah yang berorientasi hasil bagi masyarakat dengan implementasi e-government yang terintergrsi.
“Saya berharap dengan adanya inspirasi dari Walikota Risma dan kota Surabaya sebagai kota role model pelayanan publik yang ideal dapat segera direplikasi oleh seluruh instansi pusat maupun daerah dalam implementasi e-government di seluruh unit kerja pemerintah. Dalam upaya memberikan pelayanan publik yang prima dan profesional untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Editor : Zainal Laadala
Sumber: Humas KemenPANRB