exodus
Berita UtamaHukumNewsPemerintahan

Kejari Geledah Bagian Perekonomian dan PBJ Setdakab Pamekasan, Pemkab Tegaskan Hormati Proses Hukum

×

Kejari Geledah Bagian Perekonomian dan PBJ Setdakab Pamekasan, Pemkab Tegaskan Hormati Proses Hukum

Sebarkan artikel ini
IMG 20260805 153840
Foto: Kejaksaan Negeri Pamekasan saat mengamankan alat bukti berupa dokumen maupun berkas yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

PAMEKASAN, Rabu (05/08) suaraindonesia-news.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan melanjutkan penggeledahan ke Bagian Perekonomian dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pamekasan, setelah sebelumnya melakukan penggeledahan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Menanggapi kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menyatakan siap memfasilitasi proses penyidikan serta menghormati kewenangan aparat penegak hukum.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pamekasan, Taufikurrahman, mengatakan pihaknya tidak mencampuri proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.

“Kita tidak ikut-ikut. Bukan urusan kita. Tidak ada bukti, mungkin mereka mencari tambahan data dan sebagainya. Saya ndak tahu juga kebutuhan apa yang dicari. Yang jelas kita fasilitasi,” ujar Taufikurrahman saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2026).

Ia menegaskan, Pemkab Pamekasan menghormati kewenangan Kejari dalam menjalankan tugas penyidikan.

“Kita saling hormat sesama instansi pemerintah, sama-sama melaksanakan tugas, kita saling mendukung,” katanya.

Terkait kemungkinan adanya penetapan tersangka dalam perkara tersebut, Taufikurrahman menegaskan hal itu merupakan kewenangan penuh penyidik.

“Bagaimana jika ada tersangka? Pemkab tidak bisa merubah itu. Itu sudah kewenangannya di sana,” tegasnya.

Mengenai Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), ia menyampaikan bahwa sejauh ini Pemkab tidak melihat adanya persoalan. Namun, menurutnya, penilaian tersebut sepenuhnya menjadi ranah penyidik.

“Menurut kita tidak ada persoalan terkait LPJ. Tidak tahu menurut penyidik. Jadi itu kewenangannya penyidik, wilayahnya penyidik. Saya tidak bisa menyimpulkan apa-apa. Kita hanya bantu beliau perlu apa,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Pamekasan akan mengikuti seluruh proses hukum hingga selesai.

“Jalannya cerita kayak apa ya kita ikuti,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pamekasan, Agus Setiyo Budi, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari, menyita, dan mengamankan dokumen maupun berkas yang berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.

“Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari, menyita, dan mengamankan dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan tahun anggaran 2025 sebagai alat bukti dalam penyidikan,” kata Agus.

Ia menegaskan, kegiatan penggeledahan tersebut tidak berkaitan dengan pemeriksaan terhadap pejabat tertentu. Menurutnya, fokus penyidik saat ini adalah mengumpulkan alat bukti guna memperjelas konstruksi perkara.

“Dengan terkumpulnya alat bukti yang relevan, diharapkan proses penyidikan dapat mengungkap perkara secara lebih terang sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan tahun anggaran 2025 yang tengah ditangani Kejari Pamekasan.