Kasus Pemukulan Oknum Security Kantor Dinas PU Balikpapan Berakhir Damai

oleh -971 views
Kasus pemukulan oleh oknum Security Kantor DPU Balikpapan terhadap Staf Administrasi CV. Jaya Risky berakhir damai. Kesepakatan tersebut dilakukan di Cafe Goodtimes Jalan MT Haryono, Kota Balikpapan, Sabtu, (25/12/2021).

BALIKPAPAN, Sabtu (25/12/2021) suaraindonesia-news.com – Kasus pemukulan yang dilakukan oleh oknum Security Kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan berinisial RZ terhadap salah satu Staf Administrasi perusahaan kontraktor CV. Jaya Risky, Anhar Arianda Batu Bara berakhir damai.

Sebelumnya, kasus pemukulan tersebut terjadi pada Selasa, (9/11/2021) lalu, dimana saat itu Anhar mendatangi Kantor DPU dengan maksud melakukan penagihan.

Sembari menunggu pejabat yang akan ditemuinya, Anhar duduk di bangku kosong ruangan SDA lantai 2, Anhar kemudian didatangi oleh Security dan menyuruhnya keluar dari ruangan. Disitulah terjadi adu mulut hingga pemukulan oleh Security terjadi terhadap Anhar.

Tidak sampai disitu, pemukulan pun berlanjut ke lantai 1, bahkan Security dibantu oleh dua temannya melakukan pengeroyokan. Sehingga Anhar lari menyelamatkan diri.

Karena tidak terima dengan tindakan arogan yang dilakukan oleh Security dan dua temannya, Anhar kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Balikpapan.

Selama proses penyidikan polisi berjalan, akhirnya laporan itu dicabut oleh Anhar pada Jumat, 24/12/2021. Bukan tanpa alasan, pencabutan laporan tersebut lantaran ada kesepakatan damai diantara mereka.

Kesepakatan damai itu dilakukan oleh Anhar dan tiga pelaku yang di mediasi oleh Kabid Penyehatan Lingkungan dan Pemukiman (PLP) Dinas PU Balikpapan, Priono, dan di saksikan oleh Direktur CV. Jaya Risky Iwan Setyawan Batu Bara di Cafe Goodtimes Jalan MT Haryono, Kota Balikpapan, Sabtu, (25/12/2021).

“Dalam hal ini kami sudah sepakat menyelesaikan permasalahan ini, karena hanya kesalahpahaman saja. Upaya terkait dengan proses hukumnya pun di Polresta Balikpapan juga sudah selesai,” ucap Kabid PLP Dinas PU Balikpapan, Priono, dihadapan wartawan.

“Sebenarnya persoalan awal karena miskomunikasi saja, karena masih sama-sama muda sahingga mudah tersulut emosi. Persoalan ini bisa terselesaikan karena dari awal kita memang membangun komunikasi dengan baik terhadap pihak kontraktor,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur CV. Jaya Rizky menyampaikan kasus pemukulan yang menimpa stafnya tersebut sudah berakhir. Hal itu dilakukan untuk tetap menjalin hubungan komunikas agar terus berjalan.

“Kita menyambut etikat baik dari teman-teman yang bermasalah dengan staf saya. Saya juga berterima kasih kepada Kabid PLP, Priono, yang telah menjembatani persoalani ini hingga bisa berdamai dengan baik. Terkait upaya hukumnya kita sudah mencabut di Polresta Balikpapan,” ujar Iwan Setyawan Batu Bara.

Disamping itu, pelaku pemukulan berinisial RZ mengaku menyesali kejadian tersebut.

“Kedepannya saya pasti bisa lebih berfikir lagi untuk berbuat lagi. Saya berharap dengan adanya kesepakatan damai ini bisa terjalin komunikasi lebih baik lagi,” ungkapnya.

Sementara Anhar mengaku menerima permintaan maaf ketiga pelaku pengeroyokan.

“Saya pribadi menerima permintaan maaf mereka (pelaku pengeroyokan, red) agar bisa terjalin komunikasi lebih baik lagi. Tapi saya tetap mengingatkan jika ingin bertindak untuk berpikir dua kali, jika ingin bertindak sebaiknya di lihat dulu permasalahannya, agar tidak merugikan orang lain maupun pribadi,” ucapnya.

Dalam kesepakatan damai tersebut pihak pelaku juga menyerahkan tali asih berupa uang tunai kepada Anhar.

Reporter : Fauzi
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful

Tinggalkan Balasan