BeritaPemerintahan

Kapal DBS III Mati Beroperasi, IMKS Audensi ke Pemkab Sumenep Desak Evaluasi Manajemen PT Sumekar Line

Avatar of admin
×

Kapal DBS III Mati Beroperasi, IMKS Audensi ke Pemkab Sumenep Desak Evaluasi Manajemen PT Sumekar Line

Sebarkan artikel ini
IMG 20250224 205736
Foto: Ikatan Mahasiswa Kangean Sumenep (IMKS) lakukan Audiensi di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. (Foto: Ari/Suara Indonesia)

SUMENEP, Senin (24/02) suaraindonesia-news.com – Ikatan Mahasiswa Kangean Sumenep (IMKS) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, untuk segera mengevaluasi manajemen PT Sumekar Line.

Tuntutan tersebut disampaikan dalam audiensi yang digelar pada Senin (24/2/2025), menyusul berhentinya operasional kapal Dharma Bahari Sumenep (DBS) III sejak Desember 2024.

Ketua Umum IMKS, Ahmad Khairuddin, menyatakan bahwa kapal DBS III merupakan satu-satunya armada milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumenep yang melayani transportasi laut bagi masyarakat kepulauan.

Namun, kapal tersebut berhenti beroperasi akibat tidak diperpanjangnya subsidi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

“Alasan yang disampaikan adalah habisnya kontrak dan tidak diperpanjangnya subsidi. Namun, masyarakat kepulauan tidak mau tahu soal itu. Yang mereka butuhkan adalah kepastian layanan transportasi laut. Oleh karena itu, kami meminta agar DBS III segera kembali beroperasi secara normal,” ujar Ahmad.

Selain menuntut agar kapal segera dioperasikan, IMKS juga mendesak Pemkab Sumenep dan PT Sumekar Line untuk menyelesaikan persoalan internal, terutama terkait transparansi pengelolaan keuangan perusahaan.

“Manajemen PT Sumekar Line harus dievaluasi dan diperbaiki. Keuangan perusahaan pun harus transparan. Transportasi laut adalah kebutuhan utama masyarakat kepulauan, baik untuk mobilitas sehari-hari maupun sektor ekonomi lainnya,” tegas Ahmad.

Menanggapi tuntutan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi, mengapresiasi langkah IMKS dan memastikan bahwa pemerintah daerah akan segera menyelesaikan masalah tersebut.

Baca Juga :  Silaturrahmi Dengan 328 Kepala Desa di Sumenep, Ini yang Disampaikan Ketua DPR RI

Menurut Edy, penghentian subsidi berawal dari Surat Edaran bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan yang menyatakan bahwa sejak Desember 2024, seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa harus ditunda.

Baca Juga :  Resmob Polresta Deli Serdang Ringkus Dua Pelaku Curanmor dan Dua Penadah

Kebijakan tersebut kemudian diperkuat dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 01 Tahun 2025, yang menyebabkan subsidi transportasi laut tidak dapat diproses.

“Kami memahami pentingnya layanan kapal ini bagi masyarakat kepulauan. Oleh karena itu, kami akan menuntaskan persoalan administrasi dan pemberkasan pada minggu pertama bulan Ramadan agar kapal bisa segera beroperasi kembali,” jelas Edy.

Ia juga memastikan bahwa program subsidi dan mudik gratis tetap akan berjalan tanpa perubahan. Di sisi lain, PT Sumekar Line diminta segera menyelesaikan perizinan pelayaran agar operasional DBS III bisa segera dipulihkan.

“Saya sudah meminta agar administrasi selesai minggu ini. Insya Allah, pada minggu pertama Ramadan, semuanya sudah clear dan DBS III kembali beroperasi,” pungkasnya.