KOTA BOGOR, Minggu (03/05) suaraindonesia-news.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bogor menjalin kolaborasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Bogor melalui peluncuran inovasi Layanan Elektronik Persidangan Pemeriksaan Setempat (e-PEPES). Sosialisasi inovasi tersebut dilaksanakan di Ruang Mediasi Kantor Pertanahan Kota Bogor.
Kegiatan ini menghadirkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bogor, Sonny Alfian Blegoer Laomoery, sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa e-PEPES merupakan inovasi kolaboratif untuk melaksanakan proses pemeriksaan setempat secara daring melalui teknologi video conference.
Dengan sistem tersebut, majelis hakim dan para pihak yang berperkara tidak perlu hadir langsung di lokasi, melainkan tetap berada di pengadilan, sementara proses pemeriksaan di lapangan dilakukan secara terhubung melalui sistem digital.
“Aplikasi ini juga memfasilitasi pertukaran data elektronik bersertifikat guna mempermudah layanan peradilan,” ujar Sonny.
Penerapan e-PEPES dinilai memberikan berbagai manfaat, antara lain efisiensi biaya, waktu, dan tenaga dalam proses pelayanan. Selain itu, inovasi ini juga dinilai membantu petugas ukur dalam menetapkan lokasi objek sengketa secara lebih efektif serta memitigasi risiko gangguan keamanan di lapangan.
Melalui inovasi ini, Kantah Kota Bogor dan PN Bogor berharap dapat meningkatkan tata kelola pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi informasi secara optimal. Langkah tersebut juga diharapkan mampu mendorong terwujudnya layanan yang lebih transparan, aman, dan modern.
Sosialisasi ini turut dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Kepala Subbagian Tata Usaha Untung Subarkah, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Ignatius Ardi Susanto, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Subhi Adha, serta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Andi Hardiman.












