ACEH TIMUR, Minggu (03/05) suaraindonesia-news.com – Dugaan praktik nepotisme dan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan sosial yang bersumber dari zakat, APBA, serta donatur melalui Badan Baitul Mal Aceh pada 2026 menjadi sorotan di Kabupaten Aceh Timur. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi korban bencana banjir.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, pada awal April 2026 ratusan warga di Kecamatan Darul Aman, Idi Rayeuk, Darul Ihsan, dan Pante Bidari menerima pencairan bantuan dana daging meugang sebesar Rp1 juta per pemohon yang diajukan pada pertengahan Ramadan.
Salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, pencairan bantuan tersebut diduga disertai kewajiban setoran kepada oknum tertentu.
“Bantuan uang daging meugang diajukan pada pertengahan Ramadan untuk meugang Idulfitri 1447 H, namun pencairan baru terjadi awal April. Setelah pencairan di bank, Rp200 ribu hingga Rp500 ribu diduga harus disetor kepada oknum calo berinisial MW,” ujarnya.
Sumber tersebut juga menyebutkan adanya indikasi penerima bantuan didominasi oleh pihak yang memiliki kedekatan dengan oknum pengurus.
“Jumlah penerima di Kecamatan Darul Aman cukup banyak, mungkin ratusan, tetapi diduga yang mendapatkan justru keluarga, relasi, dan kerabat dekat oknum pengurus Baitul Mal Aceh,” tambahnya.
Sumber lain mengungkapkan, dugaan pungli juga terjadi pada bantuan modal usaha. Disebutkan, penerima bantuan sebesar Rp5 juta diduga diminta menyetor Rp1,5 juta kepada oknum tertentu.
“Nantinya saat pencairan bantuan modal usaha, harus setor juga kepada oknum calo. Jika tidak, permohonan tidak akan diusulkan,” ujarnya.
Selain itu, dugaan serupa juga disebut terjadi pada penyaluran beasiswa. Sumber menyebutkan setoran kepada oknum calo diduga mencapai 50 persen dari nilai bantuan sebesar Rp1 juta per siswa. Namun, jumlah pasti penerima beasiswa tidak dirinci.
“Setoran untuk calo pada bantuan beasiswa ini sangat mencengangkan, bisa mencapai 50 persen per siswa penerima,” katanya.
Sementara itu, oknum yang disebut berinisial MW maupun Ketua Baitul Mal Aceh, Tgk Muhammad Yunus atau Abon Yunus, hingga Jumat (1/5/2026) belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut.
Sejumlah pihak berharap aparat berwenang dapat menindaklanjuti informasi ini secara transparan dan profesional guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial.
Masyarakat juga mengharapkan penyaluran bantuan melalui Baitul Mal Aceh dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik serta menjamin keadilan bagi para penerima manfaat.












