Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaPendidikanRegional

Kader JKN Maksimalkan Perolehan Iuran Peserta BPJS Kesehatan

Avatar of admin
×

Kader JKN Maksimalkan Perolehan Iuran Peserta BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini
IMG 20190320 210032
Ilya Hasanah membagikan pengalamannya selama menjalankan tugasnya sebagai Kader JKN. (Foto: Guntur Rahmatullah)

JEMBER, Rabu (20/3/2019) suaraindonesia-news.com – Kepesertaan Program JKN-KIS meningkat dimana tercatat peserta di seluruh Indonesia sampai dengan bulan Maret 2019 mencapai 215.132.478 jiwa.

BPJS Kesehatan Cabang Jember yang memiliki wilayah kerja di Kabupaten Jember dan di Kabupaten Lumajang pun mampu meningkatkan jumlah kepesertaannya sampai dengan bulan Maret 2019 mencapai 1.673.297 jiwa atau 65% dari total jumlah penduduk Kabupaten Jember yang sudah terintegrasi di dalam Program JKN-KIS. Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Lumajang 670.163 jiwa atau 60 % dari total jumlah penduduk Kabupaten Lumajang.

Namun peningkatan jumlah kepesertaan tersebut tidak sejalan dengan pemasukan BPJS Kesehatan karena tingkat kepatuhan peserta dalam membayar iuran masih rendah.

Untuk mengatasi kondisi ini, sejak 2 tahun silam BPJS Kesehatan melakukan rekrutmen Kader JKN untuk meningkatkan perolehan iuran peserta. Seiring perkembangannya, kinerja para Kader JKN ini pun patut diacungi jempol. Dengan mengoptimalkan peran Kader JKN, dapat membawa dampak signifikan terhadap peningkatan jumlah pendapat iuran atau kolektabiltas iuran khususnya dari peserta segmen PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah).

“Kader ini ada itu karena ada beberapa sebab di antaranya pertama tidak ada yang bayar (iuran), tidak ada yang mengingatkan, maka kami coba untuk persuasif dengan adanya kader. Tugas utama kader ini adalah mengedukasi dengan tujuan utama peningkatan perolehan iuran peserta,” terang Ary Udiyanto selaku Pps. Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Jember, Rabu (20/3/2019) sore.

Baca Juga :  Curhatan Naumi Untuk Anak Indonesia

Dia juga menegaskan bahwa Kader JKN itu tenaga resmi dari BPJS Kesehatan, yang mengantongi Surat Tugas dan Kader JKN tidak dibolehkan menerima segala bentuk pemberian (suap).

Selain melakukan kunjungan ke rumah peserta JKN-KIS dan melakukan penagihan iuran, Kader JKN juga mensosialisasikan informasi hak dan kewajiban peserta sampai dengan prosedur auto debet pemabayaran iuran melalui bank-bank mitra BPJS Kesehatan kepada masyarakat di wilayahnya.

Sebagaimana diketahui bahwa fasilitas auto debet ditujukan kepada peserta PBPU dan peserta Bukan Pekerja (BP) atau biasa disebut peserta mandiri yang berlaku untuk seluruh kelas rawat (kelas rawat 1 s.d kelas rawat 3) yang dikehendaki peserta.

“Fasilitas ini sebenarnya untuk memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran. Tidak lagi secara manual peserta terkadang lupa untuk membayar iuran setiap tanggal 10 setiap bulannya. Dengan autodebet selain peserta lebih mudah, peningkatan kolektabiltas juga teratasi dengan sistem ini, selain itu tidak ada lagi kepesertaan non aktif diakibatkan karena lupa bayar iuran yang berdampak pada tidak dijaminnya pelayanan,” jelas Ary.

Baca Juga :  Danrem 121/Abw Lepas Personil Satgas Yonif 645/GTY Ke Daerah Penugasan Satgas Pamtas RI-MLY

Sementara Ilya Hasanah, Kader JKN mengatakan bahwa selama bekerja sebagai kader, dari 10 orang peserta yang didatangi, hanya 3 orang yang dengan hati terbuka langsung membayar iuran.

“Dari 10 orang yang kami kunjungi masih minim sekali, hanya 3 orang yang mau bayar,” jelas Ilya.

Ilya memaparkan alasan peserta tidak mau membayar di antaranya kecewa dengan faskes atau rumah sakit, ekonomi tidak mampu dan memang sejatinya malas mau membayar.

“Layanan rujukan biasanya yang mereka kecewakan, faskes tingkat pertama itu juga menyebabkan peserta tak mau lagi membayar iuran. Jadi langsung saya edukasi dan saya dampingi untuk pindah faskes sampai selesai pengobatannya,” pungkasnya.

Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Amin
Publisher : Imam