Reporter: T2g
Timika, Kamis (16/2/2017) suaraindonesia-news.com – Kordinator Daerah Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (Korda TRC PA) Timika, Evan Soenarie melakukan pendampingan terhadap kasus kaburnya tahanan mucikari bernama Grace yang diduga melibatkan pegawai Lapas Kelas IIB Timika.
Bersama Ketua P2TP2A Mimika, Syane Mandesy serta orangtua korban, tim mendatangi pihak lapas, Senin (13/2) untuk menanyakan secara langsung mengenai kaburnya sang mucikari tersebut.
Menurut Evan, Kalapas IIB Mimika kepada rombongan mengakui bahwa Grace sudah melarikan diri sejak pertengahan tahun 2016 silam. Namun ia tidak bisa memberi kepastian apakah Grace kabur karena dibantu oleh pegawai lapas.
Lanjut Evan, Ketua P2TP2A Mimika, Syane Mandesy mengatakan bahwa kaburnya Grace pasti melibatkan pegawai Lapas, hal ini ia yakini karena posturnya sangat kecil dan mungil, sehingga mustahil untuk bisa kabur dengan cara memanjat pagar tembok yang tingginya mencapai 4 meter.
“Saya bisa gila kalau begini caranya. Kita sudah capek-capek kawal kasus ini dari awal, tapi kok sampai di sini dia bisa kabur,” ujar Evan menirukan statemen Ketua P2TP2A Mimika, Syane Mandesy.
Lebih lanjut Evan mengatakan bahwa Ketua P2TP2A Mimika, Syane tidak terima dengan hal tersebut, ia kemudian menghubungi pihak Polres Mimika untuk segera mencari Grace dan mengembalikan dengan segera ke lapas.
Menurutnya, Grace harus bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya karena telah menjual anak dibawah umur, Bunga (nama samaran) pada tahun 2015 silam ketika korban masih duduk di bangku SMP.
“Enak saja dia kabur, dia harus dipenjara supaya bisa jera dan tidak lagi mengulang kesalahan yang sama,” tuturnya.
Evan Soenarie mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut bersama dengan P2TP2A hingga Grace bisa kembali ke dalam lapas.
“Tentunya hal ini kita sayangkan karena kelalaian bahkan kesengajaan pihak lapas yang mengakibatkan Grace bisa kabur. Kita akan kawal terus kasus ini hingga tuntas,” tukas Evan.