Berita UtamaNasionalNewsPemerintahan

Warga Manfaatkan Layanan Akhir Pekan Urus Sertipikat Tanah Selama Ramadan

10
×

Warga Manfaatkan Layanan Akhir Pekan Urus Sertipikat Tanah Selama Ramadan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260226 173306
Foto: Kastomo saat di Kantah Kota Adminstrasi Jakarta Barat.

JAKARTA, Kamis (26/02) suaraindonesia-news.com – Kebutuhan masyarakat dalam mengurus sertipikat tanah tetap tinggi selama bulan Ramadan. Hal itu terlihat dari aktivitas layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, yang masih dimanfaatkan warga meski berlangsung pada hari libur.

Layanan yang dibuka setiap Sabtu dan Minggu tersebut dinilai membantu masyarakat, khususnya pekerja, untuk mengurus berbagai keperluan pertanahan, termasuk proses peralihan hak waris.

Salah seorang warga, Kastomo (37), mengaku terbantu dengan keberadaan layanan tersebut.

“Saya bersyukur tetap bisa mengurus proses peralihan hak waris di pekan pertama Ramadan tanpa harus menunggu hari kerja. Kehadiran PELATARAN sangat membantu, apalagi bagi kami yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja,” ujarnya saat ditemui di kantor pertanahan setempat.

Ia menuturkan, setelah mengetahui informasi layanan akhir pekan melalui media sosial, dirinya langsung mendatangi kantor pertanahan untuk mengurus balik nama alih waris keluarganya. Ia memilih mengurus sendiri tanpa kuasa agar dapat memahami alur proses secara menyeluruh.

Menurutnya, jam layanan yang berlangsung setengah hari, yakni pukul 08.00–12.00 waktu setempat, cukup efektif mempercepat proses administrasi.

“Meski sempat terkendala cuaca dan menunggu proses validasi, seluruh berkas akhirnya dinyatakan lengkap dan saya tinggal menunggu tanda terimanya,” katanya.

Ia juga menyebut kemudahan pemantauan proses permohonan melalui aplikasi layanan pertanahan yang disediakan pemerintah. Dengan fasilitas tersebut, ia dapat memantau perkembangan pengurusan tanpa harus datang kembali ke kantor.

Kastomo berharap pengalaman positifnya dapat diketahui masyarakat lain, khususnya warga Jakarta Barat, agar semakin banyak yang memanfaatkan layanan pertanahan secara mandiri. Ia menilai sistem pelayanan yang lebih praktis dan efisien dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen tanah.