Berita UtamaNasionalNewsPemerintahan

Digitalisasi Permudah Akses Layanan Pertanahan bagi Masyarakat

8
×

Digitalisasi Permudah Akses Layanan Pertanahan bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
IMG 20260226 174609
Foto: Aplikasi sentuh Tanahku.

JAKARTA, Kamis (26/02) suaraindonesia-news.com – Transformasi digital layanan pertanahan yang dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dinilai membuka akses lebih luas sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan. Salah satu inovasi yang dimanfaatkan masyarakat adalah aplikasi Sentuh Tanahku, yang memungkinkan pemohon memantau proses layanan tanpa harus datang langsung ke kantor.

Seorang warga Jakarta Barat, Yumiwati (50), mengaku terbantu dengan fitur pemantauan status layanan pada aplikasi tersebut saat mengambil Sertipikat Elektronik melalui layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat.

“Dengan adanya aplikasi Sentuh Tanahku, saya bisa mengetahui dari aplikasi apakah sudah selesai atau belum. Saat statusnya sudah di loket penyerahan, barulah saya datang ke Kantah,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sertipikat elektronik tersebut merupakan hasil pengurusan administrasi yang dilakukan sendiri tanpa menggunakan kuasa atau perantara. Menurutnya, digitalisasi membuat proses menjadi lebih mudah karena antrean dapat diambil secara daring dan dokumen dapat diakses kapan saja setelah selesai.

“Belum sampai tujuh hari ini sudah selesai. Itu juga sudah jadi dari kemarin sebetulnya, tapi saya baru sempat Sabtu ini. Sekarang saya lihat sudah cepat. Harapannya ke depan makin bagus lagi pelayanannya,” kata Yumiwati.

Pengalaman serupa disampaikan warga lainnya, Ratna Tobing (74), yang merasa lebih tenang setelah sertipikat tanahnya dialihkan ke bentuk elektronik.

“Dulu sertipikatnya masih berupa berkas fisik, sekarang sudah elektronik, jadi lebih aman. Aman sekali karena selain ada sertipikat fisik, sekarang juga ada versi elektroniknya. Tadi juga yang sudah saya terima kelima-limanya sudah berbentuk elektronik,” ungkapnya.

Transformasi digital ini tidak hanya mempercepat layanan, tetapi juga meningkatkan rasa aman masyarakat terhadap dokumen pertanahan mereka. Pemerintah berharap inovasi tersebut terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.