Reporter: Liq
Sumenep, suaraindonesia-news.com – Jelang mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur kabar adanya jual beli kursi mulai dihembuskan.
Sehingga mendapat perhatian dari Komisi I DPRD Sumenep. mereka meminta baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Karir) untuk bekerja profesional dan proporsional.
“Rumor jual beli jabatan memang sesuatu yang tidak boleh direspon berlebihan namun harus disiapkan oleh pihak berwenang, dalam baperjakat. Dimana baperjakat memiliki peran mendiskusikan mutasi dan promosi,” jelas Darul Hasyim Fath.
Menurutnya, mutasi jabatan harus didasarkan pada keahlian dan kemampuan dan pertimbangan lain yang dianggap mendukung terciptanya good governance.
“Langkah preventif adanya transaksi jabatan harus dilakukan. Kalau sudah transaksional tidak mungkin lahir pemerintahan yang bersih,” ungkapnya.
Pihaknya berharap transaksi jabatan tidak terjadi. Dan, hanya sebatas Rumor belaka.
“Kalau mutasi betul akan dilakukan, maka kita tunggu kerja baperjakat serius dan ptofesional,” tutupnya.