Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumRegional

JAM-P Banten Ungkap Setoran 2 Juta dari Desa ke DPMPD Pandeglang

Avatar of admin
×

JAM-P Banten Ungkap Setoran 2 Juta dari Desa ke DPMPD Pandeglang

Sebarkan artikel ini
IMG 20240301 105212
Foto: N. Sujana Akbar, Presidium JAM-P Banten.

PANDEGLANG, Jumat (1/3/2024) suaraindonesia-news.com – Jaringan Aspirasi Masyarakat Peduli (JAM-P) Banten mengungkap soal adanya dugaan setoran uang sebanyak 2 juta dari seluruh Desa di Pandeglang kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Banten.

“Dari 350 Desa di Kabupaten Pandeglang, dikalikan 2 juta masing-masing Desa yang disetorkan kepada DPMPD Pandeglang, menurut informasi untuk biaya publikasi kepada wartawan yang ada di Kabupaten Pandeglang,” ungkap N. Sujana Akbar, Presidium JAM-P Banten saat memberikan keterangan kepada suaraindonesia-news.com dikediamannya. Jum’at (1/3/2024).

Ia mengatakan, jika uang 2 juta dari masing-masing Desa yang dipotong saat pencairan Dana Desa tahap 1 Tahun 2024, itu diberikan kepada DPMPD dan nantinya akan diberikan kepada sejumlah wartawan yang terdaftar di DPMPD dengan dalih publikasi masing-masing Desa di Kabupaten Pandeglang.

“Wartawan di Pandeglang itu banyak, mungkin ratusan jumlahnya. Dan sebagai kontrol sosial di bawah, bukan hanya wartawan saja, banyak organ taktis maupun lembaga dan aliansi di Pandeglang,” sambungnya.

Sujana menganggap, pihak DPMPD telah mengkerdilkan kontrol sosial di Pandeglang. Dan iapun berharap kepada rekan jurnalis, agar menjadi sosok yang inspiratif, inovatif, independent dan mandiri. Tetap fokus kepada tupoksinya, sehingga tidak goyah dengan iming-iming pengkondisian.

Baca Juga :  Peduli Dampak Kenaikan BBM, Polresta Balikpapan Bagikan Sembako Untuk Media

Baca Juga: Demi Pengajuan Dana Desa, Sejumlah Desa Mengaku Harus Mengeluarkan Uang Rp2 Juta Rupiah ke DPMPD Pandeglang

Baca Juga :  Warga Desa Sumber Jambe Serahkan Bukti Pemotongan Dana PSKS Ke Polres Jember

Sementara itu, sebelumnya dikabarkan keluhan seorang Penjabat Sementara (PJS) salah satu Desa di Kabupaten Pandeglang mengenai sistem pencairan anggaran Dana Desa, saat melakukan pengajuan/ permohonan penyaluran DD di DPMPD Pandeglang.

“Pusing juga mau mengajukan permohonan penyaluran Dana Desa tahap 1 di Tahun 2024, ada beberapa hal yang perlu di perhatikan, termasuk setoran terhadap beberapa meja di DPMPD,” ucap sumber yang enggan di sebutkan identitasnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak DPMPD Pandeglang belum bisa memberikan keterangan, walau awak media telah menghubungi berulang kali melalui sambungan telepon pribadinya.

Reporter : Yona
Editor : Amin
Publisher : Eka Putri