Ingin Pulang Ke Indonesia, Meski 12 Tahun Kerja Di Malaysia Tidak Digaji

oleh -234 views

LUMAJANG, Rabu (8/5/2019) suaraindonesia-news.com – 12 tahun bekerja di negeri jiran Malaysia, Lutfiani (36) warga jalan Iptu Jama’ari RT/RW: 01/11, Kelurahan Jogotrunan, Kecamatan/Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tidak digaji oleh majikannya.

Selain itu, menurut penuturan orang tuanya, Sukarse (68), kepada awak media menjelaskan jika dirinya merasa resah dan gelisah kalau menginginkan anaknya untuk segera bisa pulang dan berkumpul bersama keluarganya di Lumajang.

Sukarso kepada media ini juga menyampaikan bahwa keinginan anaknya untuk segera pulang itu didasari dari surat yang datang sekitar 1 bulan yang lalu.

Lutfiani lewat suratnya mengatakan bahwa sebelum bulan puasa bisa pulang ke kampung halamannya.

“Anak saya yang bernama Lutfiani binti Sukarso, sejak 12 tahun yang lalu berangkat jadi TKW ke negeri jiran, dan sampai sebelum surat datang tidak ada kabar sama sekali, keluarganya sudah mencari agen yang membawanya dulu tetapi tidak berhasil, dan orangnya pergi entah kemana,” kata Sukarso ketika menceritakan kepada media ini.

Sukarso berharap adanya surat dari anaknya ini, melalui awak media ini, dapat diketahui keberadaannya.

“Saya dapat informasi, kalau Lutfiani berada di Kedubes di Malaysia, akan tetapi anaknya belum bisa pulang, mungkin tidak ada biaya untuk ke Indonesia, malahan di beri kontak personal di Kedutaan,” ujar Sukarso dengan menunjukan selembar kertas.

Memang penuturan Lutfiani didalam surat tersebut mengatakan bahwa selama hampir 12 tahun tidak di gaji dan kondisinya berusaha mencari dana agar bisa balik ke Lumajang.

“Saya meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati Lumajang agar diupayakan anaknya bisa pulang, karena keluarganya sudah menunggu sejak lama,” bebernya lagi.

Sempat Sukarso menyampaikan kalau dirinya itu orang miskin dan untuk memulangkan anaknya jelas tidak mampu.

“Kulo niki wong miskin, nek dijaluk duwet gawe molehno yo ora iso,” penuturannya dalam bahasa jawa, sambil selalu berharap.

Saat awak media dan LSM JawaPes melakukan konfirmasi ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabipaten Lumajang, tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.

Untuk urusan TKI yang tidak resmi, pihak Disnakertrans sepertinya enggan menanggapinya, padahal itu perlu dibantu, dikarenakan masih berkewarganegaraan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Indonesia. Hal itu itu terlepas dari sisi kemanusiaan.

“Namun bila TKI sudah sampai di Indonesia dalam hal ini sampai di bandara Juanda, maka Disnakertrans baru bisa membantu proses pulang ke Lumajang,” terang pegawai yang tidak kita sebutkan namanya.

Dan pihak pegawai Disnakertrans, memberikan saran untuk berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Propinsi Jawa Timur dan Korwil PJTI yang berada di Malang.

Reporter : Fuad
Editor : Amin
Publiser : Dewi

Tinggalkan Balasan