Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaPeristiwaRegional

Humas DAOP 8 Surabaya : Tidak Ada Pemberitahuan Sebelum dari Panitia Surabaya Membara

Avatar of admin
×

Humas DAOP 8 Surabaya : Tidak Ada Pemberitahuan Sebelum dari Panitia Surabaya Membara

Sebarkan artikel ini
IMG 20181110 011257
Detik-detik warga menonton drama kolosal disrempet kereta yang sedang lewat. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, Sabtu (10/11/2018) suaraindonesia-news.com – Hal mengagetkan terlontar dari keterangan Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya, Gatut Sutiyatmoko menyebut bahwa Panitia drama kolosal Surabaya Membara di Jalan Pahlawan Surabaya tidak berkoordinasi dengan pihaknya.

“Belum ada surat pemberitahuan dari panitia kepada kami,” terang Gatut saat telewicara langsung di Kompas TV.

Selain itu juga, dia menyayangkan panitia lalai untuk memperingatkan penonton untuk tidak menonton di atas jembatan viaduk perlintasan kereta api.

Gatut menerangkan bahwa jalur tersebut adalah jalur kereta api aktif, jurusan Sidoarjo-Pasar Turi. Masinis saat itu sudah berusaha mengurangi kecepatan, namun memang kereta api tidak bisa mendadak, masinis sampai mengurangi dalam keceatan 15 km per jam, meski demikian, Gatut menegaskan bahwa area perlintasan kereta api adalah area terlarang.

“Sebelum kejadian, kereta api sudah membunyikan semboyan 35 (seruling lomomotif) dan sudah berupaya mengurangi kecepatan sampai 15 km/jam. Padahal kecepatan normal di jalur itu hanya 30 km/jam,” lanjutnya.

Baca Juga :  Dua Pencari Rumput Tewas Digigit Ular Cobra

Sesuai ketentuan dalam Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, setiap orang dilarang:

a. Berada di ruang manfaat jalur kereta api,

b. Menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau

c. Menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

Sementara itu, Ketua Komunitas Surabaya Membara, M. Taufik Hidayat mengatakan bahwa area viaduk rel kereta api di luar jangkauan pengamannya karena membludaknya penonton drama kolosal tersebut dan tidak ada petugas yang berjaga hingga ke atas viaduk rel kereta.

“Memang dua sampai tiga tahun sebelumnya sampai selesai acara tidak ada kereta lewat. Kami tidak tahu jadwal kereta lewat, kok tadi ada kereta lewat. Dua sampai tiga tahun sebelumnya,” jelas Taufik saat telewicara langsung di Kompas TV.

Baca Juga :  Tingkatkan Kegemaran Masyarakat Dalam Beribadah, Masjid Al-Barokah Gunakan Website

“Petugas kita berjaga di area drama sepanjang Jalan Pahlawan. Memang penontonnya saat ini sangat membludak, tempat menonton yang kami sediakan ya di sekitar acara drama. Petugas tidak sampai berjaga di atas viaduk rel, di luar jangkauan kami,” imbuhnya.

Dia menjelaskan juga bahwa panitia sudah semaksimal mungkin dalam penyelenggaraan acara ini, termasuk aspek keamanan.

Insiden terjatuhnya belasan penonton dari atas viaduk rel kereta api terjadi sekitar pukul 19:45 WIB, saat drama kolosal memasuki prolog, Jumat (9/11/2018).

Adapun kereta api yang melintas adalah KRD Bojonegoro menuju Sidoarjo.

Saat berita ini dirilis, 3 orang dinyatakan meninggal dunia dan belasan alami luka-luka dan sedang menjalani perawatan di RS. dr. Soetomo dan RS. Soewandi Surabaya

Sementara itu, Kepolisian setempat terus melakukan proses evakuasi dan akan dilanjutkan identifikasi.

Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Amin
Publisher : Imam