Sumenep, 11/8/2016 (Suaraindonesia-news.com) – Warga Kepulauan Sapeken, Sumenep, Madura, Jawa Timur merasa terancam kehilangan pekerjaan, pasalnya, hasil tangkapan mereka di tolak oleh sejumlah pengusaha di pulau setempat.
“Saat ini kepiting hasil tangkapan masyarakat Desa Saseel, Kecamatan Sapeken ditolak oleh Bos (sejumlah pengusaha yang menerima hasil tangkapan nelayan, red), dengan alasan di Bali di persoalkan,” kata Bayu salah satu tokoh pemuda Pulau Sapeken, Kamis (11/8/2016).
Tidak hanya itu, menurut Bayu, bahkan hasil tangkapan mereka pernah di tangkap oleh pihak otoritas pelabuhan Bali dengan alasan melanggar undang-undang.
“Alasan mereka kepiting yang ukuran 3 Ons kebawah tidak boleh mas, bahkan sebelumnya sudah ada kiriman Bos Sapeken yang di tangkap keuangan 53 jt dengan alasan dilarang kalau ukuran dibawah itu (3 Ons kebawah, red),” terangnya.
Menurutnya, semestinya kalau memang ada larangan setidaknya ada sosialisasi terlebih dahulu baik kepengusaha atau ke nelayan kepulauan.
“Kalau tiba-tiba dipersoalkan begini tapi sebelumnya tidak pernah ada sosialisasi berarti kan sama dengan merampas pekerjaan nelayan warga kepulauan,” tegasnya.(Zai)