Bogor, Suara Indonesia-News.Com – Hampir seribu pedagang kaki lima (PKL) dari berbagai organisasi PKL yang biasa berdagang di Jalan MA Salmun, Dewi Sartika, Nyi Raja Permas dan Sawojajar, Kota Bogor menggelar demo di depan Balai Kota Bogor, Senin (10/8-15).
Kedatangan mereka untuk menuntut agar pemerintahan Kota Bogor kembali memberikan izin kepada mereka berjualan di tempat masing-masing yang biasa mereka menggelar dagangannya.
Ketua Forum Komunikasi Pedagang Kecil (FKPK) Ely Murni mengatakan, menolak jika mereka harus masuk ke dalam Besment blok B1 dan B2 yang sudah disediakan Pemerintah Kota Bogor. Mereka bersikeras bertahan dan meminta agar dapat berjualan di lokasi semula.
“Kami menolak untuk pindah, karena selain harganya mahal, anggota kami juga bermodal kecil, paling anggota saya bermodal dibawah sepuluh juta (10.000.000) dan kami juga meminta untuk kembali berjualan di lokasi semula,”ujarnya.
Seusai Demonstrasi massa mulai membubarkan diri, dan kembali ke pasar sekitar pukul 13.30 WIB,Namun kericuhan tidak bisa dihindari hingga menyebabkan satu unit posko Satpol PP Kota Bogor yang berada di depan Dewi Sartika Plaza dirobohkan.
Menurut sumber yang dihimpun suaraindonesia-news, saat posko Satpol PP tersebut dirobohkan,beberapa petugas Satpol PP yang berada di dalam segera keluar dan meninggalkan lokasi.
Hingga saat ini, belum diketahui pasti siapa yang bertanggung jawab atas robohnya posko Satpol PP tersebut.
Sementara Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat mengatakan,pihaknya bersama pihak pengembang pasar sudah melakukan pembicaraan terkait solusi atas masalah tersebut dan kepada perwakilan pedagang juga, sudah diberikan solusi untuk berjualan di jalan Nyi raja permas untuk sementara sebelum program jangka panjang tuturnya kepada suaraindonesia- news seusai menerima perwakilan pedagang diruangannya.(Iran G Hasibuan).













