Hadiri Musrenbang Kecamatan Pemayung, Berikut yang Disampaikan Sekda Bakhtiar - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita

Hadiri Musrenbang Kecamatan Pemayung, Berikut yang Disampaikan Sekda Bakhtiar

×

Hadiri Musrenbang Kecamatan Pemayung, Berikut yang Disampaikan Sekda Bakhtiar

Sebarkan artikel ini
IMG 20200213 122724
Sekda Batanghari, Bakhtiar saat sedang memberikan sambutan.

BATANGHARI, Kamis (13/02/2020) suaraindonesia-news.com – Sekda Batanghari Bakhtiar menghadiri Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2020 Kecamatan Pemayung, yang digelar di lapangan utama Kantor Kecamatan setempat. Rabu (12/02).

Kegiatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2021 tersebut dihadiri oleh, Bupati Batanghari yang diwakili oleh Sekda Batanghari Bakhtiar, Kepala Bappeda RM Mulawarmansyah, Perwakilan Ketua DPRD Batanghari, Camat Pemayung M Amin SE, MM, anggota DPRD Batanghari, Camat se Kabupaten Batanghari, Kepala OPD, Kades serta tamu undangan lainnya.

Dalam Musrenbang tingkat Kecamatan tersebut, semua perwakilan masing-masing Desa menyampaikan apa saja PR pemerintah yang mesti diselesaikan, mulai dari pembenahan infrastruktur, sanitasi, serta sarana dan fasilitas pendidikan.

Baca Juga :  Kaburnya Tahanan Mucikari Dari Lapas, Ketua P2TP2A Mimika: Pasti Melibatkan Pegawai Lapas, Korda TRC PA Timika, Siap Mengawal

Sekda Batanghari, Bakhtiar mengatakan, setelah mendapatkan hasil keputusan perencanaan pembangunan yang masuk dalam Rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), setiap OPD akan diusulkan kembali melalui rapat di forum SKPD di tingkat Kabupaten.

“Dalam hal penyusunan program ini yang menyangkut terhadap Alokasi anggaran dan program kegiatan akan disusun oleh Bapeda, baik itu usulan melalui Dinas maupun di tingkat Desa melalui dana Desa ataupun Sumber dana lainnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Babinsa Posramil 0826-12 Kadur Bantu Warga Bajak Sawah

Sekda juga mengatakan, untuk memberikan motivasi kepada Desa yang patuh terhadap pengelolaan Dana Desa, baik dari segi percepatan terhadap waktu penyampaian penyusunan laporan maka mereka akan diberikan dana insentif Desa.

“Dana insentif akan kita berikan pada kepada Desa yang patuh dan tidak melanggar batas waktu penyampaian dan juga dilihat dari kualitas laporan keuangan Desa. Insya allah akan dimulai pada tahun 2020 ini dengan menggunakan dana APBD,” pungkasnya.

Reporter : Jepri
Editor : Amin
Publisher : Oca