SAMPANG, Selasa (30/7) suaraindonesia-news.com – Mimpi besar KH Muhammad Bin Mu’afi Zaini (Gus Mamak), pengasuh Ponpes Nazhatut Thullab, Prajjan Camplong, yang saat ini menjadi Bacabup di Pilkada Sampang Tahun 2024, ingin membangun fasilitas kesehatan terbaik di 14 kecamatan Kabupaten Sampang.
Dikatakannya, pemenuhan fasilitas kesehatan terbaik di kecamatan ini, merupakan mimpi besar dirinya sejak jadi pengasuh Ponpes Nazhatut Thullab, Prajjan Camplong, terkait kontribusi pondok pesantren pada masyarakat. Salah satunya, Ponpes harus menyiapkan manusia–manusia handal untuk menjadi dokter, perawat dan bidan di kecamatan. Secara kelembagaan, memfasilitasi pembangunan klinik disetiap kecamatan.
Ia menegaskan, saat maju sebagai Bacabup di Pilkada Sampang, program membangun fasilitas kesehatan terbaik ini, dijadikan salah satu program Kabupaten Sampang. Karena, itu salah satu yang kami rencanakan. Sederhananya, pemerintah daerah itu harus menjadi Katalis, untuk keterlibatan masyarakat dalam pemerataan kesehatan di kecamatan dan desa.
“Implementasinya, jumlah dokter di Kabupaten Sampang yang jumlahnya hampir 200 orang dokter, bisa disebar dikecamatan dan desa. Setelah menyebar dikecamatan dan desa, pemerintah sebagai Katalis memfasilitasi pembangunan klinik yang terbaik. Dan mereka menjadi tenaga medis di Klinik yang dibangun oleh mereka sendiri atau swasta,” urainya.
Pada akhirnya, tujuan utamanya untuk kesejahteraan kesehatan bagi masyarakat di pedesaan dan kecamatan. Setidaknya, kecamatan punya fasilitas kesehatan yang layak untuk menjadi rawat inap dengan segala perlengkapan laboratoriumnya.
“Sederhananya, kalau kita mau menjadikan contoh riil, bagaimana kita bangun klinik di kabupaten/kota, juga bisa dibangun di 14 kecamatan Kabupaten Sampang. Sehingga, masyarakat Kecamatan Kedungdung dan yang lainnya, tidak perlu ke kota Sampang kalau butuh layanan fasilitas kesehatan rawat inap dan sebagainya,” imbuhnya.
Sementara Badan Rumah Sakit Unumn Daerah (BRSUD) di Sampang, menjadi rumah sakit rujukan dan menjadi ujung tombak kesehatan karena keterbatasan fasilitas kesehatan yang ada di kecamatan. Dalam hal ini, pemerintah daerah sebagai regulator harus punya kemampuan yang cukup untuk menjadi fasilitator dan booster bagi keterlibatan peran masyarakat yang ada. Baik itu pihak swasta atau personal orang–orang yang terkait dengan kesehatan.
“Karena, mereka bisa membantu pemerintah daerah dalam rangka pemenuhan layanan kesehatan terbaik di kecamatan. Kenapa saya berpikiran demikian, karena jika hanya pemerintah daerah yang menjadi ujung tombak kesehatan dikecamatan, pasti tidak akan cukup dan tidak mudah. Karena, pemerintah punya keterbatasan anggaran, keterbatasan manusia dan puskesmas memang dibuat bukan untuk fasilitas kesehatan handal atau faskes utama,” tuturnya.
“Puskesmas memang tidak di desain untuk menjadi klinik rawat utama. Sehingga, itu menjadi ruang kosong yang bisa dimasuki dan di isi oleh klinik-klinik swasta atau dokter yang disebar di 14 kecamatan Kabupaten Sampang,” pungkasnya.
Reporter: Nora
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri