Reporter: T2g/Aro
Gunungsitoli, 10/08/2016 (Suaraindonesia-news.com) – Pembangunan peningkatan jaringan Irigasi di Desa Afia dusun IV Mazingo, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara diduga menggunakan batu bekas.
Proyek Dinas PU Pemerintah Kota Gunungsitoli ini bersumber dana dari DAK Reguler 2016 sebesar Rp. 991.165.000 yang di kelola oleh CV Kasih Beta diduga telah menggunakan bahan bekas (batu bekas).
Warga setempat yang berinisial TZ menjelasakan, ada saja cara dan ulah pemborong untuk meraup keuntungan yang lebih besar dari pengerjaan proyek pembangunan pemerintah yang sedang dikerjakannya.
“Bagai mana tidak mereka menggunakan batu bekas yang di ambil dari bekas pembongkaran bangunan lama, ianya pun heran dimana mana batu bekas itu tidak di pergunakan tapi kenapa di pembangunan irigasi ini di gunakan batu bekas. Sebagai masyarakat pengguna saya mengharap agar pihak PU Kota Gunungsitoli membongkar bagian bangunan ini yang menggunakan batu bekas,” tuturnya.
Dari hasil pantau di lapangan proyek ini masih belum selesai tapi sudah ada yang mulai retak.
Saat dihubungi PPK proyek ini Bazatulo Telaumbanua melalui telepon genggam membenarkan bahwa batu bekas tidak boleh di gunakan, dilanjutkannya nanti saya akan mengecek ini.