Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukumPemerintahan

Geuchik Rayeuk Pange Diduga Tidak Transparan, Warga Layangkan Somasi

Avatar of admin
×

Geuchik Rayeuk Pange Diduga Tidak Transparan, Warga Layangkan Somasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20250616 213411
Foto: Puluhan warga Rayeuk Pange, Kecamatan Pirak Timur, Kabupaten Aceh Timur saat menyampaikan tuntutan kepada kepala Desa untuk menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban realisasi Dana Desa.

ACEH UTARA, Senin (16/06) suaraindonesia-news.com – Sejumlah warga Gampong Rayeuk Pange, Kecamatan Pirak Timur, Kabupaten Aceh Utara, melayangkan somasi kepada Geuchik (Kepala Desa) Abdul As’ari. Somasi tersebut dilayangkan oleh 71 perwakilan warga yang menyatakan tidak percaya terhadap kepemimpinan Geuchik, menyusul dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.

Dugaan tersebut pertama kali disuarakan oleh Ketua Tuha Peut Gampong (TPG), M. Dahlan, yang menyebut laporan realisasi anggaran tidak pernah dibahas atau disahkan bersama TPG. Ia juga mengungkapkan bahwa rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) tahun 2025 belum dibahas meskipun dana tahap pertama telah dicairkan.

“Saya tidak tahu menahu terkait LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) 2024 karena memang tidak pernah dibahas atau disahkan bersama TPG,” ujar M. Dahlan, saat dikonfirmasi, Senin (16/6/2025).

Ia menambahkan bahwa dirinya tidak ingin terlalu jauh menanggapi polemik tersebut, mengingat persoalan sudah dimediasi di kantor Camat dan kini menunggu hasil audit dari Inspektorat.

Baca Juga :  ‎BKPSDM Sumenep Umumkan 104 Guru Lolos Seleksi  PPPK Tahap II, Berikut Daftar dan Tahapan Lanjutan

Pernyataan serupa disampaikan oleh salah satu anggota TPG, Jamalussayuti. Ia menyatakan bahwa hingga saat ini tidak menerima salinan LPJ 2024 maupun pembahasan RAPBG 2025.

“Kalau memang ada pertanggungjawaban yang terbuka dan jelas, tidak mungkin warga sampai membuat somasi,” kata Jamalussayuti.

Menanggapi tudingan tersebut, Geuchik Abdul As’ari menyatakan bahwa LPJ tahun 2023 sudah disampaikan kepada masyarakat, dan LPJ tahun 2024 telah dimediasi bersama perangkat desa dan Tuha Peut.

“Semua sudah disampaikan dalam rapat di Meunasah Gampong, dan juga sudah disepakati dalam mediasi yang difasilitasi Camat, termasuk APBG 2025,” ujar Abdul As’ari.

Camat Pirak Timur, Julfar Abdar, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa pihaknya telah memfasilitasi mediasi antara pihak Geuchik, perangkat gampong, dan TPG.

“Polemik ini sudah dimediasi di kantor camat, dan tinggal menunggu hasil audit Inspektorat. Menurut keterangan Geuchik, LPJ sudah disampaikan dalam forum di Meunasah dan APBG 2025 telah ditandatangani oleh Ketua TPG,” jelas Julfar.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Inspektorat Aceh Utara terkait hasil audit penggunaan Dana Desa di Gampong Rayeuk Pange.