JEMBER, Senin (14/1/2019) suaraindonesia-news.com – Setelah keluar keputusan inkrah terkait persoalan hukum yang dialami Thoif Zamroni Ketua DPRD Jember, Gubernur Jawa Timur mengeluarkan pemberhentian sementara, yang dilanjutkan dengan usulan pengganti, dan pemberhentian definitif.
“Pemberhentian sementara dari Gubernur kepada saudara Thoif Zamroni, kemarin suratnya sudah terbit. Tindak lanjutnya sekarang melalui paripurna dan disetujui. Fraksi Partai Gerindra menunjuk pak Ardi Pujo Prabowo sebagai pengganti antara waktu (PAW),” terang Ayub Junaedi, usai rapat paripurna, Senin (14/1/2019) siang.
Usulan tersebut lalu akan disampaikan ke perpanjangan tangan pemerintah pusat, yakni Gubernur Jawa Timur.
Baca Juga : RSD. dr. Soebandi Fokus Perencanaan di Semester Awal 2019
“Bupati yang akan menyampaikan ke Gubernur perihal pergantian Pak Ardi ini. Sebelum 14 hari (setelah diusulkan). Selanjutnya menunggu SK dari Gubernur dan akan dilakukan pelantikan, dan ada perubahan kepemimpinan setelahnya,” lanjut Ayub.
Sementara itu, Calon Ketua PAW DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo menyampaikan, nantinya di sisa jabatan beberapa bulan lagi akan memaksimalkan kinerja. Dia akan berkoordinasi dengan pimpinan lain menyelesaikan sisa tanggung jawab yang ada. “Juga akan belajar dari beliau bertiga (pimpinan dewan), dan masukan dari anggota DPRD lainnya,” ujar Ardi, anggota Komisi D tersebut.
Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor :Amin
Publisher : Imam