Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Dua Remaja Jambret, Satu Pelaku Dimassa Satu Didor Polisi

Avatar of admin
×

Dua Remaja Jambret, Satu Pelaku Dimassa Satu Didor Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20160612 230346
Dua remaja pelaku jambret satu dimassa warga, satu didor kakinya dan sepeda motor Suzuki FU yang dipakai tersangka dibakar massa.

Reporter : Singgih

Probolinggo, suaralndonesia-news.com – Pelaku jambret, Fandik (21) warga Desa Kebonwaris, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan dihajar massa hingga berdarah darah dijalan Citarum, Kelurahan Curahgrinting, Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo. Sedang temannya bernama Umar (20) alamat Desa Durensewu, Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan ditembak kaki kanannya oleh Polisi karena berupaya lari dari pengejaran, dan sepeda motor Suzuki FU yang digunakan kedua tersangka dalam melakukan aksi tindak kejahatan dibakar massa, Sabtu pagi (11/6) sekira jam 06.00 WIB.

Data yang dihimpun Suara Indonesia-News.Com dari Kepolisian, kronologis peristiwa penjambretan, Sabtu pagi (11/6) sekira jam 06.00 WIB Ibu Syafiah (60), alamat jalan Cokroaminoto 26, Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo ke pasar krempyeng jalan Cokroaminoto dibonceng Yopi (16) cucunya naik sepeda motor yamaha Vega R hendak beli pakan ayam.

Selesai beli pakan ayam, kluar dari pasar waktu akan menyeberang jalan karena kendaraan ramai korban diam menunggu kendaraan sepi. Saat diam menunggu sepinya kendaraan mendadak kalung yang dipakai korban ditarik oleh tersangka dari arah selatan dengan mengendarai sepeda motor Suzuki FU berboncengan.

Baca Juga :  Bocah SD Gemetar Lihat Ayah Ditangkap Densus

Saat kalung korban ditarik tersangka, Yopi (cucu korban) melihatnya langsung mengejar tersangka sambil teriak “maling maling”. Warga mendengar teriakan cucu korban ikut membantu mengejarnya. Tersangka lari kearah barat sesampai diperempatan jalan Citarum tersangka belok kearah selatan, karena tidak mengenal jalan, sampai disekitar MTS Unggulan jalan citarum tersangka ditubruk cucu korban hingga kedua tersangka jatuh.

Tersangka jatuh, mengetahui banyak massa berdatangan, tersangka (Fandik) lari kerah timur, satu tersangka (Umar) lari kearah barat. Sepeda motor tersangka langsung dibakar massa yang mengamuk.

Tersangka Fandik berhasil ditangkap warga dan dihakimi massa. Beruntung tertolong oleh Petugas Polri dan TNI yang hendak berangkat kekantor sehingga tersangka Fandik masih terselamatkan dari amukan warga. Untuk menghindari amukan warga tersangka Fandik langsung diamankan di Mapolres Probolinggo Kota.

Baca Juga :  BNN Sinyalir Atlet Ekonomi Mapan Rentan Penyalahgunaan Doping

Sedang temannya tersangka, Umar lari kearah barat. Selang satu jam, sekira jam 08.00 WIB tersangka Umar berhasil ditangkap, namun kaki kanan terpaksa didor dengan timah panas, karena berupaya lari dari kejaran Petugas.

Kedua tersangka kini meringkuk disel tahanan Mapolres Probolinggo Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ditanya wartawan tersangka mengaku berangkat dari rumahnya jam 04.00 WIB hunting ke Probolinggo Kota dengan tujuan untuk menjambret.

“Hasil jambret rencana untuk membeli baju dan celana menyambut lebaran. Kedua tersangka berdalih terpaksa melakukan tindak kejahatan karena tidak punya pekerjaan,” Ujar pelaku.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP. Trisno Nugroho mengatakan barang bukti (BB) kalung milik korban diamankan petugas sebagai alat bukti.

“Kedua tersangka dijerat pasal 365 ayat (2) KUHP pidana tentang pencurian dengan kekerasan,” kata AKP. Trisno Nugroho.

Atas perbuatannya, keduanya terancam hukuman selama 12 (dua belas) tahun penjara, ujar Trisno Nugroho menandaskan.