SUMENEP, Senin (8/7) suaraindonesia-news.com – Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran sebesar Rp594.790.400 untuk pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) di jalan nasional wilayah Kecamatan Kalianget.
Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Keselamatan Transportasi Disperkimhub Sumenep, Imam Afif Rusidy, menjelaskan bahwa meskipun jalan nasional bukan merupakan kewenangan Disperkimhub Sumenep, mereka tetap akan memasang lampu PJU berdasarkan permintaan masyarakat.
Baca Juga: Tahun Ini, Disperkimhub Sumenep Merencanakan Bangun 128 Rumah Layak Huni untuk Masyarakat Miskin
“Tidak jadi masalah kita anggarkan pemasangan PJU di jalan nasional. Yang terpenting, kita berkoordinasi dengan pihak yang berwenang,” ujar Afif pada Senin (8/7).
Afif menambahkan bahwa koordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Jawa Timur–Bali sudah dilakukan, terutama untuk izin pemasangan tiang. Tanpa izin ini, pihaknya tidak dapat melanjutkan kegiatan.
Disperkimhub Sumenep telah menganggarkan dana tersebut untuk pengadaan 64 unit tiang oktagonal. Namun, pembelian tiang belum dapat dilakukan karena izin dari BBPJN belum keluar.
“Kami tunggu izin dari BBPJN keluar dulu. Baru nanti kami belanjakan,” tandasnya.
Reporter: Ari
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri