ACEH-ABDYA, Senin (3/9/2018) suaraindonesia-news.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Dayamelakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis ganja dan sabu-sabu di halaman Kantor Kejari setempat.
Pemusnahan BB tersebut ikut dilakukan Ketua Badan Narkotika (BNK) Abdya Muslizar MT, Kapolres AKBP Andy Hermawan, Kasdim 0110/Abdya Mayor Inf Sutaryo, S.Pd, Wakapolres Kompol Jatmiko, Kasat Sabhara Iptu Ambri Chaniago, Kasipidum Kejari Abdya, Firmansyah Siregar, SH, Kasi Datun Handri serta anggota Res narkoba, anggota DPRK, Julinardi, perwakilan Dinkes Drs Sukiar MPd, serta penjabat lainnya.
Narkotika yang dimusnahkan tersebut adalah barang bukti dalam kasus-kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap yang berjumlah ganja seberat 134,938 kilogram dan sabu-sabu seberat 4,29 gram.
Kajari Abdya, Abdur Kadir dalam kesempatan itu memberi apresiasi atas kepemimpinan Kapolres Abdya dan personil yang telah menindak pelaku pengedar barang haram di wilayah hukumnya.
“Insyaallah kita tetap bekerja sesuai tupoksi dan propesional, siapa pun orangnya kalau sudah terlibat tetap ditindak,” kata Abdur Kadir.
Sementara itu ,wabup Muslizar.MT selaku ketua BNK Abdya,dalam sambutannya mengatakan,atas nama Pemkab memberi apresiasi kepada kejari dan pihak polres abdya yang sangat pro aktif dalam melakukan penindakan dan menyelesaikan berbagai macam jenis kasus yang terjadi di abdya.
Jajaran polres dan kejaksaan negeri Abdya bertindak cepat sehingga pelaku terpidana dapat dihukum. “Jika ada pelaku yang ingin mengulanggi perbuatan yang sama berpikir ulang nantinya,” singkat Wabup.
Reporter : Nazli Md
Editor : Agira
Publisher : Imam