Laporan: Cyriakus Kiik
BETUN, Rabu (07/06/2017) suaraindonesia.com – Walaupun saat ini telah tersedia blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e) sebanyak 6.000 keping di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Malaka, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tetapi, belum bisa dilakukan pelayanan atau digunakan untuk mencetak KTP-e. Sebab, data pusat di Dirjen Kependudukan Kemendagri belum dibuka untuk seluruh Indonesia.
“Disdukcapil Kabupaten Malaka sendiri masih harus meng-upgrade (meningkatkan) programnya ke versi 5,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Malaka, Ferdynandus Rame di ruang kerjanya, Selasa (07/06/2017).
Untuk pelayanan pencetakan KTP-e, pihaknya masih terus melakukan komunikasi dengan Ditjen Dukcapil untuk mendapat kepastian kapan pembukaan data center untuk seluruh Indonesia.
Sambil menunggu kepastian tersebut, Ferdy menjelaskan, dirinya telah meminta stafnya untuk segera meng-upgradeprogramnya ke versi 5 agar bisa mencetak KTP-e.
“Belum lama ini staf saya mengikuti Bimtek di Jakarta terkait pencetakkan KTP-e. Dalam Bimtek tersebut dijelaskan, Disdukcapil perlu meng-upgrade programnya ke versi 5 untuk mencetak KTP-e sambil menunggu pembukaan data center pusat,” ujar Ferdy.
Terkait jumlah data permohonan e-KTP yang sudah terekam, Ferdy mengatakan, sesuai data hingga saat ini sudah ada 6.000 lebih pemohon KTP-e. Namun blanko yang tersedia hanya 6.000 keping. Karena itu setelah dicetak sesuai jumlah blanko yang tersedia, Disdukcapil akan membuat permohonan penambahan blanko KTP-e ke pusat.
“Berdasarkan data Print Ready Record (PRR) bulan April ada 5.462 pemohon. Ditambah permohonan yang masuk hingga pertengahan Mei ini ada sekitar 6.000 lebih pemohon yang masuk. Jelas, blanko yang tersedia kurang. Jadi, kita akan cetak dulu KTP-e sesuai blanko yang ada baru minta lagi,” tukas mantan Kabag Humas Setkab Belu ini.













