BOGOR, Selasa (4 Juli 2017) suaraindonesia-news.com – Dinas Kendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor melakukan pendataan urbanisasi penduduk pasca Idul Fitri.
Pendataan penduduk permanen dan non permanen tersebut bertujuan untuk mengantisipasi peningkatan penduduk pendatang baru ke Kota Bogor, demikian dikatakan Kepala Disdukcapil Kota Bogor Dodi Achdiat, kepada suaraindonesia-news.com diruangan kerjanya, Selasa (4/7).
“Pendataan urbanisasi penduduk ini disebar di 15 titik dimulai di Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur. Di 15 titik ini adalah kantung-kantung yang diperkirakan menjadi tujuan dari penduduk pendatang yang letaknya di daerah yang memiliki tempat kos-kosan,” ujar Dodi
Menurutnya, diantara 15 titik yang direncanakan tersebut baru dua kelurahan yang didata yaitu kelurahan sindangrasa kemarin Senin (03 Juli) dan kelurahan bantar jati hari ini (04 Juli).
“Untuk penyelesaian pendataan penduduk maksimalnya pada H+14, sebab data-data dari kelurahan baru maksimal sekitar dua minggu,” tuturnya.
Dodi juga mengatakan, berdasarkan pengalamannya selama tiga tahun ini, untuk peningkatan jumlah penduduk di Kota Bogor tidak akan signifikan sebab Kota Bogor secara geografis maupun ekonomi bisnis bukan tujuan utama penduduk pendatang untuk mencari pekerjaan.
“Penduduk yang urbanisasi biasanya akan datang ke kawasan-kawasan industri seperti di Kabupaten Bogor atau Tangerang. Kalaupun ada, itu sifatnya transit di tempat saudaranya yang memang sudah lama tinggal dan kerja di Kota Bogor,” terangnya.
Sejauh ini kata Dodi, jumlah penduduk yang masuk dan keluar juga tidak terlalu besar dan masih berimbang, seperti halnya pada tahun 2016 yang lalu yang datang ke kota bogor sekitar enam ribuan sementara yang pindah juga sekitar lima ribu enam ratusan. Pungkasnya. (Iran G Hasibuan).













