SUMENEP, Rabu (12/04/2023) suaraindonesia-news.com – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep Madura, Jawa Timur, akan melakukan pengumpulan zakat fitrah Aparatur Sipil Negara (ASN).
Untuk diketahui, pengumpulan zakat fitrah tersebut berdasarkan pada Keputusan Bupati Sumenep. Adapun instansi yang mendapatkan mandat untuk mengumpulkan dan penyaluran zakat fitrah tersebut adalah Dinsos P3A setempat.
Baca Juga: Langkah Dinsos P3A Sumenep Sikapi Maraknya Peminta Amal
Kepala Dinsos P3A, Achmad Dzulkarnain menyampaikan bahwa pengumpulan zakat fitrah ini memang rutin dilakukan setiap tahun.
“Untuk pengumpulan zakat fitrah dikumpulkan di OPD masing-masing,” katanya, saat dikonfirmasi media ini.
Dia menambahkan, untuk besaran zakat fitrah ASN tersebut sebesar Rp 39.000 atau setara dengan 3 kilo gram beras.
“Batas akhir pengumpulan zakat fitrah ini pada tanggal 17 April 2023 besok,” terangnya.
Baca Juga: Langkah Diskop UMKM dan Perindag Sumenep Pastikan Keamanan Mamin Lebaran Idulfitri 1444 H
Pihaknya menambahkan bahwa rencana penyaluran zakat fitrah tersebut akan dilaksanakn pada tanggal 17 April.
“Penyalurannya direncanakan pada masyarakat, tanggal 17 April mendekati hari raya bertempat di Gedung KORPRI,” tandasnya.
Reporter : Ari
Editor : Wakid Maulana
Publisher : Nurul Anam