DELI SERDANG, Kamis (25/7) suaraindonesia-news.com – Dua pelaku penganiayaan Wartawan Online, yang diduga masing masing berinisial KA dan MN belum juga ditangkap kepolisian Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang.
Diketahui berdasarkan laporan Refi Kurniawan yang diduga sebagai korban penganiayaan menyebutkan KA dan MN keduanya adalah warga Dusun Ampera Desa Sekip Lubuk Pakam Deli $erdang. Namun hingga berita ini ditayangkan kedua pelaku masih bergentayangan dan belum juga ditangkap aparat kepolisian, seolah kedua pelaku bagaikan kebal hukum.
Korban diketahui warga Dusun Bhakti II, Desa Sekip Lubuk Pakam kepada awak media menjelaskan bahwa telah melaporkan kasus penganiayaan terhadap dirinya ke Polsek Lubuk Pakam pada Rabu (17/7/2024) yang lalu dengan bukti STPL/66/VII/2024/SPKT/Polsek Lubuk Pakam/Polresta Deli Serdang/Polda Sumut. Ironisnya kedua pelaku hingga kini masih bebas berkeliaran diluar tanpa tersentuh hukum.
Dikatakan korban Refi Kurniawan, awalnya ia menegur kedua pelaku KA dan MN agar tidak menggeber – geberkan suara sepeda motornya ketika berada didepan rumah korban. Namun dengan teguran tersebut kedua pelaku tidak senang, akhirnya terjadi pertengkaran sengit yang berujung perkelahian. Korban dikeroyok kedua pelaku dengan menggunakan benda keras berupa batu dipukulkan kebagian wajah korban.
Baca Juga: LAN Dukung Ali Yusuf Siregar di Pilkada Deli Serdang 2024
“Akibat pukulan benda keras itu, wajah saya mengalami luka robek dibahagian pelipis mata saya hingga mengeluarkan darah, pipi sebelah kiri saya terlihat bengkak dan gigi bagian depan saya patah, karena dipukul dengan menggunakan batu dan ladam berbentuk gelang yang dilakukan kedua pelaku terhadap saya”, ujar Refi.
Dirinya menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi di Jalan Kenangan, Dusun Bhakti II, Desa Sekip Lubuk Pakam dan luka robek di wajahnya itu harus mendapat jahitan di Rumah Sakit Umum Deli Serdang, pada hari itu juga sekira pukul 13.30 wib .
Menurut korban bahwa ia telah membawa kasus penganiayaan ini ke ranah hukum dengan melaporkan ke dua pelaku ke pihak Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang. Anehnya kasus yang sudah berjalan sudah 1 pekan tersebut seperti jalan ditempat.
Sementara itu, saat awak media mengkonfirmasi Kapolsek Lubuk Pakam AKP Rusdi terkait hal tersebut melalui via telpon miliknya menjelaskan bahwa kasus penganiayaan yang dialami seorang jurnalis itu akan menjadi atensi pihaknya.
“Saya tidak akan tinggal diam dalam menangani kasus penganiayaan terhadap korban Refi Kurniawan itu. Mana mungkin saya korbankan sosok wartawan yang menjadi korban pengeroyokan tersebut. Namun kitakan perlu melakukan pemeriksaan saksi saksi terlebih dahulu”, ujar Kapolsek.
Disebutkan Kapolsek bahwa pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap saksi.
“Kita sudah melayangkan surat panggilan, tapi hingga kini saksi belum juga hadir memenuhi panggilan kami. Oleh karenanya kita akan lakukan pemanggilan ke dua kepada saksi saksi itu. Pentingnya pemeriksaan saksi saksi terlebih dahulu ,agar kita tidak di propid nantinya, seperti kasus vina”, sebut AKP Rusdi.
Secara terpisah, Ketua Ikatan Wartawan Online Deli Serdang (Iwondes) Putra Gunawan Sembiring memberi tanggapan terkait kasus penganiayaan terhadap oknum Wartawan Online Refi Kurniawan di Desa Sekip Lubuk Pakam.
“Tangkap segera kedua pemuda pelaku penganiayaan terhadap wartawan yang terjadi di Desa Sekip Lubuk Pakam itu. Dan kepada Kapolsek Lubuk Pakam agar benar benar serius dalam menangani perkara ini. Dan tak boleh para pelaku penganiayaan dibiarkan berkeliaran tanpa tersentuh hukum. Jangan sampai para pelaku besar kepala dan merasa kebal hukum”, ucap Putra Gunawan.
“Mereka, tambah Putra Gunawan, harus mempertanggung jawabkan perbuatannya untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, agar permasalahan ini menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan terhadap wartawan,” tegas ketua Iwondes yang memiliki ciri khas berbadan besar dan berambut gondrong itu.
Menurut nya, pihaknya akan terus ikuti perkembangan kasus ini di Mapolsek Lubuk Pakam.
Reporter: M. Habil Syah
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri