Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Di Kota Batu Satpol PP Tebang Pilih

Avatar of admin
×

Di Kota Batu Satpol PP Tebang Pilih

Sebarkan artikel ini
Salah Satu Tempat Usaha Yang Di Segel Satpol PP Kota Batu
Salah Satu Tempat Usaha Yang Di Segel Satpol PP Kota Batu

Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Aksi segel menyegel yang dilakukan Satpol PP Kota Batu  mengundang reaksi beberapa pihak, diduga kegiatan usaha yang dilakukan penyegelan pada umumnya tidak mempunyai  Backing politik atau backing pengusaha besar.

Direktur Good Governance Akticvator  Aliance Sudarno menyesalkan tindakan Satpol PP Kota Batu yang melakukan penyegelan tempat usaha kecil milik masyarakat Junrejo Kota Batu beberapa waktu lalu.

Menurutnya, lembaganya menyayangkan  tindakan Satpol PP yang  tebang pilih dalam penyikapi  investasi kota batu. Di duga, kata dia, kegiatan Investor yg melanggar Perda dan tidak memiliki backing politik maupun backing pengusaha besar dan kuat  langsung di segel oleh satpol PP Pemkot Batu.

Baca Juga :  KIP Abdya Gelar Sosialisasi Pencalonan Pilbup

Hal ini, kata dia, menjadi preseden buruk dalam merespon invetasi, jangan sampai hal ini menutup investor lain dan semoga tidak  terjadi monopoli investasi di kota batu,” tandasnya.

Seperti yang dilakukan Satpol PP di lokasi depan krematorium  kecamatan Junrejo, dengan gagahnya Satpol PP menggunakan Segel layaknya usaha atau kegiatan melanggar Perda,” tandas Sudarno.

Padahal, kata Sudarno, kegiatan yang jelas melanggar Perda seperti Predator Fun Park, Satpol PP tidak berani bertindak, Ini sangat menciderai asas pakta integritas yang di bangun oleh pemerintah. Ketidak tegasan dan tebang pilih satpol PP ini perlu di selidiki, DPRD Kota Batu perlu memanggil satpol pp, mengapa hal ini terjadi, ” tanya Sudarno.

Baca Juga :  Raih Stand Penyaji Pameran Terbaik Kategori Smart Living, Ini Kata Direktur RSUD Moh Anwar Sumenep

Apabila tidak ada tindakan dari DPRD Kota Batu maka patut  dipertanyakan, apakah DPRD Kota Batu juga tersandera oleh investor (Predator Fun Park ) karena  investor tersebut  tidak mematuhi bagaimana prasyarat investasi  dikota batu, ” pungkasnya. ( kurniawan).