Sapeken, Suara Indonesia-Nesw.Com, Sedikitnya puluhan warga Dusun Kota, Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura Jatim, mendatangi Kantor Polsek Sapeken dini hari, Selasa (5/52015).
Kedatangan mereka terkait kasus dugaan Pelecehan seksual yang dilakukan oleh Oknum Pengasuh salah satu Pondok Pesantren yang terletak di Dusun Kota, Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken, kepada salah seorang Santrinya.
Kasus ini mencuat setelah adanya pengakuan korban berinsial UF (17) kepada Pacarnya, bahwa dirinya pernah ditiduri layaknya suami istri setelah mendapat tekanan dan ancaman dari sang pengasuh yang berinsial AH (42).
Pengakuan sang pacar kemudian disebarkan kepada beberapa pihak keluarga korban melalui SMS (Short Message Service) sekitar pertengahan bulan april 2015 beberapa waktu lalu, Tindakan yang tak terpuji itu kemudian mendapat reaksi keras dari warga sekitar, dan keluarga korban.
“Hampir saja tindakan anarkis dan main hakim sendiri dilakukan warga kepada pelaku,” kata Ahwan, kepala Dusun Kota Baru kepada suara indonesia.
Ahwan menambahkan, kasus ini sudah dilaporkan melaui kantor Desa Sapeken, namun masih dalam pengembangan dan penyelidikan, Imbuhnya.
Menurut Ahwan, Karena merasa pengaduan keluarga korban tidak digubris Kepala desa, maka hari ini ditindaklanjuti kekantor Polsek Sapeken, paparnya.
Kapolsek Sapeken Ali Rida saat dikomfirmasi melalui Hand Phone (HP) genggamnya membenarkan adanya sejumlah warga yang datang ke kantor polsek sapeken sekitar jam 10.35 Wib.
Menurut Ali Rida, mereka menuntut agar kasus tindakan amoral yang diduga dilakukan oleh Oknum salah satu Pengasuh Pondok Pesantren yang berinisial AH terhadap salah seorang santrinya, segera diusut tuntas.
“Kami akan menindak lanjuti tuntutan masyarakat, dan dalam waktu dekat kami akan memanggil beberapa pihak keluarga termasuk korban untuk dimintai keterangan terkait dengan perkara yang disangkakan,”Kata Ali Rida.
Menurutnya, sementara ini pihaknya telah mengamankan Pelaku untuk menghindari kemungkinan adanya tindakan main hakim sendiri, dan kalau memang terbukti maka kami akan memberikan Sanksi yang tegas sesuai sesuai dengan proses hukum yang berlaku, Tegas Ali Rida Kapolsek Sapeken.(Sur/Zaini).












