BLORA, Selasa (16/6) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Desa Suko, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, mencapai kesepakatan terkait skema pembagian hasil pengelolaan minyak bumi di wilayah setempat melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Pendopo Kantor Desa Suko, Selasa (16/6/2026).
Musyawarah tersebut melibatkan pemilik lahan, investor, pengurus, serta tokoh masyarakat. Pertemuan berlangsung dinamis sebelum seluruh pihak mencapai kesepakatan mengenai pembagian hasil pengelolaan minyak bumi.
Kepala Desa Suko, Mulyono, menyampaikan apresiasinya atas tercapainya kesepakatan tersebut. Berdasarkan hasil musyawarah, pembagian hasil pengelolaan minyak disepakati dengan rincian sebagai berikut:
– Investor: 50 persen
– Pengurus: 27 persen
– Pemilik lahan: 18 persen
– Pendapatan Asli Desa (PAD): 5 persen
Menurut Mulyono, kesepakatan tersebut menjadi salah satu syarat utama dalam proses pengajuan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Mataram Connection.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Desa Suko tidak terlibat secara langsung dalam kegiatan pengelolaan minyak bumi tersebut. Pemerintah desa, kata dia, hanya berperan sebagai fasilitator dalam proses musyawarah guna menjaga netralitas dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
“Hubungan pemerintah desa dengan kegiatan ini tidak ada, karena sejak awal saya sengaja tidak ikut serta agar tidak melanggar aturan. Kami hanya memfasilitasi musyawarah,” ujar Mulyono.
Lebih lanjut, Mulyono menyampaikan bahwa legalitas pengurus telah diperkuat dengan adanya surat keterangan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang terbit pada Juni 2026.
Bagi Pemerintah Desa Suko, alokasi sebesar 5 persen untuk Pendapatan Asli Desa (PAD) dinilai sebagai capaian yang signifikan. Pasalnya, desa tersebut sebelumnya belum memiliki sumber PAD dari sektor tersebut.
“Yang jelas, sebelumnya desa tidak punya PAD. Sekarang ada 5 persen, saya sangat bersyukur. Harapan ke depannya, semoga kesepakatan ini bisa menambah perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” kata Mulyono.
Pemerintah Desa Suko berharap kesepakatan yang telah dicapai dapat menjadi langkah awal dalam mendorong peningkatan perekonomian desa sekaligus memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat setempat.






