SURABAYA, Kamis (30/1/2020) suaraindonesia-news.com – Cucu Mantan Presiden Soeharto, Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau Ari Sigit disebut menerima aliran dana investasi bodong MeMiles telah menyerahkan uang sebesar Rp3,5 miliar kepada penyidik Polda Jatim.
“Sudah dikembalikan, jumlah totalnya mencapai Rp3,5 miliar,” kata Kombes Pol Gidion Arif Setyawan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur, Kepada suaraindonesia-news.com, Kamis (30/1/2020).
Ia menuturkan, Ari Sigit tidak menyerahkan uang tersebut langsung, melainkan melalui transfer pada rekening utama barang bukti kasus MeMiles.
“Uangnya ditransfer ke rekening barang bukti,namun belum diekspose karena kami masih di Jakarta,” tutur dia.
Hingga saat ini, Ia menyebutkan jumlah total uang sitaan barang bukti MeMiles mencapai Rp 136 miliar. Pihaknya akan merinci dari mana saja uang tersebut, sekalian melakukan ekspose barang bukti.
“Sekarang totalnya ada Rp 136 miliar,” ujarnya.
Untuk diketahui, Kasus investasi bodong MeMiles telah dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka antara lain Direktur PT Kam and Kam berinisial KT, manajer S, motivator ML, Kepala Tim IT MeMiles berinisial PH, dan orang kepercayaan direktur PT Kam and Kam berinisial SW yang bertugas membagi reward kepada para member.
Polisi juga telah memeriksa beberapa figur publik antara lain Eka Deli, Marcello Tahitoe, Pingkan Mambo, Tata Janeeta, Regina Idol, dan desainer Adjie Notonegoro. Selain itu, juga memeriksa cucu Presiden ke-2 RI Soeharto, Ari Sigit, dan istrinya Rika Callebaut terkait keterlibatan di investasi bodong MeMiles.
Dari kasus MeMiles, polisi telah menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp 136 miliar, 24 mobil, dua sepeda motor, serta puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya.
Reporter : Agus Dwi Cahyono.
Editor : Amin
Publiser : Oca