Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Cegah Bahaya Narkoba Dikalangan Partai Politik, BNNPB Laksanakan Penyuluhan

Avatar of admin
×

Cegah Bahaya Narkoba Dikalangan Partai Politik, BNNPB Laksanakan Penyuluhan

Sebarkan artikel ini
IMG 20170322 113200
Ilustrasi

Reporter : Anwar

DENPASAR BALI, Rabu (22/3/2017) suaraindonesia-news. com – Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali (BNNPB) melaksanakan penyuluhan narkoba di Kantor Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan di Renon, Denpasar, pada Senin (20/3) kemarin.

Penyuluhan narkoba ini dilakukan sebagai bentuk tindakan pencegahan bahaya narkoba dikalangan partai politik. Kegiatan bimbingan teknis dalam rangka sinergitas program pemberdayaan alternatif ini berlangsung di kantor DPD PDI Perjuangan di Jalan Cok Agung Tresna, Renon Denpasar, sekitar pukul 10.00 Wita.

Peserta yang hadir dalam pertemuan sebanyak 20 orang terdiri dari pimpinan cabang dan ranting se-Bali.

Dalam pertemuan, Wakil Ketua DPD PDIP Bali I Gusti Ngurah Kesuma Alit Kelakan, mengapresiasi kegiatan bimbingan teknis yang dilaksanakan BNNP Bali.

Hal ini merujuk dari kondisi peredaran narkoba yang saat ini sudah masuk ke semua lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Kejari Pamekasan Wujudkan Zona Integritas WBK dan WBBM

“Saya saat menjadi ketua BNP dari tahun 2003 sampai 2008 jadi tahu kondisi peredarannya. Saya berharap bimbingan teknis ini dapat diteruskan ke ranting partai. Sebab, ma5a pengedar narkoba menggunakan segala cara dengan halus maupun kasar maka itu harus diberantas sampai ke akar akarnya,” ujar Alit Kelakan.

Sementara, Kepala BNNP Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa memaparkan tentang kondisi peredaran narkoba serta data rehabilitasi yang telah dilakukan oleh BNNP Bali sepanjang 2016. Di mana data orang Bali asli sebanyak 397 orang menjadi tersangka dari total 974 orang di luar Bali.

“Jadi, penduduk Bali asli pecandu yang telah menjalani rehabilitasi selama tahun 2016 adalah 40,46%, dan jumlah ini naik tiap tahun,” tegas nya.

Baca Juga :  Ombudsman RI Perwakilan Sumut Pertanyakan Sikap PN Sei Rampah Terkait Kepastian Pelayanan Eksekusi

Sedangkan untuk kelompok umur pengguna terbanyak yaitu usia produktif umur 26-30 tahun serta berprofesi swasta.

Data ini didapatkan secara voluntary atau melapor diri ke BNNP Bali atau Compulsary yaitu bekerja samadengan aparat kepolisian.

Sementara, tahanan yang merupakan penyalahguna narkoba dilakukan assessment selain proses hukum yang bersangkutan berjalan.

Narasumber berikutnya adalah Kabag Umum BNNP Bali AKBP Sang Gede Sukawiyasa. AKBP Sukawisaya memaparkan tentang jenis-jenis narkoba dan Tips untuk menghindari diri dari bahaya narkoba.

“Diharapkan, dari kerja sama ini dapat menghasilkan penggiat-penggiat anti narkoba yang dapat menggerakkan masyarakat di lingkungan masyarakat untuk menolak narkoba,” Tukasnya.