SUMENEP, Jumat (19/07) suaraindonesia-news.com – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, memberikan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga almarhum Abd. Kadir di Desa Ambunten, Kecamatan Ambunten, Jumat (19/07/2024). Penyerahan santunan ini merupakan bagian dari program BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi oleh pemerintah kabupaten.
Abd. Kadir, yang berprofesi sebagai nelayan dan terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, menerima santunan sebesar Rp42.000.000. Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan komitmennya dalam melindungi pekerja rentan seperti nelayan, abang becak, dan petani. Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, ia berharap pekerja yang terdaftar dapat memperoleh bantuan finansial yang meringankan beban keluarga mereka.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial dan ekonomi kepada masyarakat,” ungkap Bupati Fauzi.
Selama dua tahun kepemimpinannya, telah ada 6.400 pekerja rentan yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Dugaan Manipulasi Kredit Mikro dan Makro di KCP BNI Sumenep, Petinggi Bank Pilih Bungkam
“Program ini dirancang untuk memberikan perlindungan dan dukungan sosial kepada pekerja rentan, dan kami berharap dapat meringankan beban keluarga mereka,” tambahnya.
Perwakilan pihak keluarga, Ahmad Qusairi, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepedulian Bupati terhadap pekerja rentan.
“Kami sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan melalui program BPJS Ketenagakerjaan, yang sangat berarti bagi keluarga almarhum Abd. Kadir,” tuturnya.
Reporter: Ari
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri