Reporter : Rusdi Hanafiah
Langsa-Aceh, suaraindonesia-news.com – Pekerja proyek pembangunan Gedung IAIN Ma’had Putri untuk di segel. Pasalnya pihak kontraktor dari PT. Hutama Karya (PT. HK) belum melunasi hak sisa upah pekerja yang telah mereka selesaikan pada pembangunan tersebut.
“Bangunan ini sudah siap kami kerjakan, tetapi ada apa dengan kontraktor sampai upah tukang belum dilunaskan oleh pihak rekanan atau dari PT. HK,” kata seorang pekerja Wiwit yang di temukan Wartawan di lapangan, Senin, (2/5/2016).
Dia menjelaskan, kerugian masing-masing akibat ulah kontraktor, pihaknya menanggung kerugian mencapai ratusan juta.
“Ada juga kepala bangunan yang belum terbayar sekitar Rp 72 juta, kemudian untuk pemborong gypsum/plafonnya sebesar Rp 78 juta dan pemborong jerjak besi kurang lebih Rp 87 juta, nah semua itu yang kami minta kepada siapa? Baik dari sub kontraktor atau pada pihak rekanan sebagai penanggung jawab,” Kata Wiwit.
Dalam hal begini membuat puluhan tukang bangunan mengancam, bila hak pekerjaan kami tidak kunjung mendapatkan penyelesaian, maka mereka akan menyandar di gedung itu untuk kami tempati.
“Alasan ini kami lakukan, apa bila kontraktornya tidak membayar sisa upah yang harus kami terima, maka untuk itu sebagian kami tetap bersandar pada gedung ini sambil menunggu kedatangan tuan pemegang proyek tersebut, karena Gedung ini akan digunakan oleh pejabat Cot Kala. “Ujarnya.
Gedung yang sudah selesai di bangun ini “pantauan Wartawan di seputaran bangunan Ma’had Putri kampus IAIN Langsa, ada coretan yang bertuliskan ” Bos tolong bayar upah kami sekarang!! ” kemudian di spanduk mereka tulis dengan tulisan ” gedung ini tak bertuan kepada siapa kami pekerja mintakan upah kerja kami, tolong selesaikan masalah ini, ada lagi ditemukan tulisan coretan lain ” Bos Kita PT Hutama Karya, bayarlah gaji kami orang susah.