Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita Utama

Bertandang Ke Sumenep, KPK Sebut Penerapan DD Amburadul

Avatar of admin
×

Bertandang Ke Sumenep, KPK Sebut Penerapan DD Amburadul

Sebarkan artikel ini
IMG 20170726 145006
Tri Gamareva Bidang Kasatgas Pencengan Korupsi saat memberikan sambutan di ruang sidang paripurna DPRD Sumenep, Rabu (26/07/2017). Foto: Fajar/SI

SUMENEP, Rabu (26 Juli 2017) suaraindonesia-news.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertandang ke Kabupeten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam kunjungannya mereka menyebut penerapan Dana Desa (DD) amburadul.

Kedatangan tim Unit Koordinasi dan Deputi Pencegahan (Tim korsup) KPK ini untuk menggelar sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) melalui transparansi perencanaan dan penganggaran keuangan daerah pada Pemkab Sumenep, di gedung paripurna DPRD setempat, Rabu (26/07).

Tri Gamareva Bidang Kasatgas Pencengan Korupsi mengatakan, DD manjadi sorotan KPK karena nilainya fantastis.

Baca Juga :  Istana Negara dan Istana Garuda di IKN Resmi Bersertifikat Tanah Elektronik

Dia berharap DD yang dikucurkan pemerintah pusat untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan untuk kepentingan pribadi kepala desa. Baca Juga: Bendahara Pokmas Majapahit Ditahan Kejari Sumenep

“DD untuk pengembangan desa. Jadi kelola dengan transparan. Sehingga dapat mensejahterakan masyarakat desa,” ucapnya.

Tri sapaan akrapnya menyampaikan, transpransi melalui publikasi sangat penting sehingga masyarakat bisa menilai kerja para kepala desa.

Baca Juga :  Antisipasi Masuknya ISIS ke Sampang, Polisi Periksa Biro Perjalanan

“Jika di Desa tidak ada publikasi, berarti kepala desa tidak ingin ada kemajuan di desanya. Ada yang dipublikasikan ada yang tidak dipublikasikan. Di negeri ini tidak ada yang kebal hukum. Siap yang bermain dengan uang negara pasti menunggu giliran,” tegasnya.

Menurutnya, Pimpinan KPK sudah membuat surat edaran kepada kepala desa. Diharapkan nanti mampu memberikan penyadaran terhadap menyelenggaran dana desa di bawah. (Mahdi)