Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminalPeristiwaRegional

Bawa Sabu dalam Kemasan Teh, Rinalta Sembiring dan Bahtera Dihadiahi Timah Panas

Avatar of admin
×

Bawa Sabu dalam Kemasan Teh, Rinalta Sembiring dan Bahtera Dihadiahi Timah Panas

Sebarkan artikel ini
ETERT

Kisaran, Kamis (13/12/2018) suaraindonesia-news.com — Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Asahan, berhasil menggagalkan peredaran sabu jaringan Malaysaia di perkirakan senila Rp 11 miliyar.

Sabu dengan kemasan Teh Guanyinwang berjumlah 11 bungkus yang di duga narkotika jenis sabu-sabu, untuk di pasok kewilayah Medan Sumtra Utara, Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Wilson Siregar langsung memimping bersama Tim Opsenal menggagalkan penyeludupan narkoba Internasional.

“Ada dua pelaku yang berhasil kami tangkap dari satu lokasi yang melintas di jalan umum Dusun VII Perkebunan PT.PNIV Ajamu Desa Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhan Batu,” Kata Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu SIK. MH di dampingi Wakil Bupati Asahan H Surya Bsc, Ketua DPRD Kabupaten Asahan,Waka Polres Asahan Kompol M Taufik, Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Wilson Siregar saat jumpa Pres Conference di halaman belakang Polres Asahan, Kamis (13/12/2018).

Kedua tersangka, yakni Rinalta Sembiring Pandia (30) warga Pasar IV Tuntungan Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, Bahtera Sembiring (41) warga Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang, dari tas sandang tersangka dan didalam kendaraan sepeda motor yamaha N MEX No.Polisi BK 3787 AHF.

Baca Juga :  Bantuan Hibah Tracktor, Dijadikan Meraup Keuntungan Oknum Dispertanak Pati

“Awalnya, kita mendapat Informasi dari masyarakat pada bulan Oktober 2018 , ada sindikat narkoba jaringan narkoba antar Malaysia, Asahan, Medan Sumtra Utara,” Sebut Kapolres Asahan.

Kemudian lebih kurang dua bulan Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Wilson Siregar bersam Tim opsenal Polres Asahan turun kelokasi, pada ahirnya hari Rabu (12/12/2018) sekitar pukul 05:00 WIB mengamankan dua lelaki yang akhirnya diketahui Rinalta Sembiring bersama kembarannya Bahtera Sembiring.

Kedua tersangka sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga petugas Tim Sat Narkoba melakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki kedua tersangka.

“Pas digeledah di dalam tas sandang hitam ditemukan 8 bungkus barang bukti kemasan Teh Guanyinwang, selanjutnya dilakukan pemeriksaan kendaran sepeda motor N-MEX dari dalam begasi sepeda motor petugas menemukan 3 bungkus plastik kemasan Teh Guanyinwang barangbukti narkotika jenis sabu-sabu,” terangnya.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Pamekasan Ringkus 2 Orang Pengedar Pil Berlogo "Y"

Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu yang baru menjabat tiga minggu ini mengatakan, tidak akan menghianati masyarakat, dengan bermain main dengan penegakan hukum.

“Ini bukti keseriusan kami dalam pemberantasan jaringan narkoba, dan saya tidak akan beri ampun bagi pelaku kejahatan narkoba, saya akan lakukan tindak tegas, kita harus bumi hanguskan narkoba di bumi rambate raya, tegas Kapolres Asahan, kini kedua tersangka dan barang bukti sudah kita amankan ke Sat Narkoba Polres Asahan guna proses penyidikan dan pengembangan,” tegasnya.

Introgasi awal kedua tersangka mengaku barang tersebut akan di edar ke wilayah Medan Sumatra Utra, dan di suruh oleh seseorang berinisian P-G, yang berada di salah satu Lembaga Pemasyarakatan dengan di janjikan upah sebesar Rp 6.000.000.

Reporter : Deni Tambunan
Editor : Agira
Publisher : Imam