NIAS, Sabtu (23/4/2022) suaraindonesia-news.com – Masyarakat Desa Banua Sibohou, Kecamatan Botomuzoi, Kabupaten Nias kecewa dengan sifat camatnya yang diduga arogan dengan jabatan yang dia miliki.
Hal tersebut disampaikan E. Lase, warga Desa Banua Sibohou yang merasa kecewa dengan kebijakan camat yang menolak memberikan rekomendasi setelah panitia melaksanakan pemilihan perangkat Desa.
“Sebelumnya ada surat camat yang membenarkan terkait penjaringan perangkat Desa. Surat tersebut tertanggal, 30 Maret 2022 di poin 2 berbunyi demikian : Pembentukan panitia penjaringan perangkat Desa sudah sesuai dengan Peraturan Bupati Nias Nomor 71 tahun 2016 tentang Mekanisme Penjaringan dan Penyaringan atau Seleksi Calon Perangkat Desa di Kabupaten Nias Bab IV Pasal 10 bagian a menyatakan bahwa Kepala Desa membentuk Panitia Penjaringan dan Penyaringan atau Seleksi Calon Perangkat Desa sejumlah 5 (lima) orang yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan 2 (dua) Anggota tanpa melibatkan Badan Permusyawaratan Desa,” terangnya.
Setelah panitia melaksanakan tahapan seleksi ujian maka di tanggal 20 April 2022 keluar surat camat terkait rekomendasi pembatalan seleksi perangkat Desa Banua Sibohou.
Sebelumnya, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa lainnya melakukan aksi protes di Kantor Desa hingga Kantor Kecamatan terkait beberapa isu kebijakan Pj. Kepala Desa Banua Sibohou hingga akhirnya camat meminta rekomendasi Bupati Nias untuk melakukan pergantian terhadap Kepala Desa Banua Sibohou.
“Dari kejadian sebelumnya, kami menduga bahwa camat takut dengan oknum yang bermain preman di Desa yang sempat melakukan kekacauan di Kantor Desa beberapa waktu lalu,” tuduh warga itu.
Pada kesempatan berbeda, Camat Botomuzoi, Sentosa Waruwu membantah tuduhan warga tersebut.
“Hingga saat ini belum ada permintaan Pj. Kepala Desa Banua Sibohou untuk rekomendasi penjaringan perangkat Desa,” ucap camat.
Reporter : Topan
Editor : Redaksi
Publisher : Ipul