SUMENEP, Rabu (12/08) suaraindonesia-news.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Sumenep di Ruang Rapat Potre Koneng, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep menyusun arah pembangunan ekonomi yang lebih terukur, terarah, dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, menegaskan bahwa roadmap tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi harus menjadi peta jalan bersama dalam mengarahkan transformasi ekonomi daerah.
Menurut Arif, pembangunan ekonomi daerah tidak semata-mata diukur dari besaran pertumbuhan ekonomi. Hal yang lebih penting adalah sejauh mana pertumbuhan tersebut mampu menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, mengurangi kemiskinan, memperkuat daya saing daerah, serta memberikan manfaat yang lebih merata bagi masyarakat Sumenep.
“Kita tidak ingin lagi hanya berbicara mengenai potensi. Kita harus bergerak dari potential-based planning menjadi action-oriented planning,” ujar Arif.
Ia menjelaskan, Kabupaten Sumenep memiliki modal ekonomi yang cukup besar, mulai dari sektor pertanian, perikanan, peternakan, garam, perkebunan, pariwisata bahari dan budaya, industri kreatif, UMKM, perdagangan dan jasa, hingga sektor minyak dan gas bumi.
Namun, karakteristik Sumenep sebagai wilayah kepulauan juga menghadirkan tantangan tersendiri dalam pengembangan ekonomi daerah.
Karena itu, penyusunan roadmap harus mampu menjawab sektor mana yang benar-benar dapat menjadi economic driver atau penggerak utama pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sumenep.
Penentuannya, kata Arif, harus berdasarkan data dan analisis, bukan sekadar asumsi.
Sejumlah sektor yang perlu dianalisis antara lain pertanian beserta hilirisasinya, perikanan dan industri pengolahan, garam, pariwisata, UMKM dan industri kreatif, perdagangan dan jasa, serta investasi dan industri.
Bahkan, tidak menutup kemungkinan pertumbuhan ekonomi didorong melalui kombinasi beberapa sektor yang saling terhubung dalam satu rantai nilai.
Arif menyampaikan sedikitnya lima hal penting yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan roadmap tersebut.
Pertama, menentukan sektor prioritas dan economic driver Kabupaten Sumenep. Pemerintah daerah harus berani memilih sektor yang benar-benar menjadi prioritas agar kebijakan dan sumber daya tidak tersebar tanpa fokus.
Kedua, mendorong hilirisasi dan peningkatan nilai tambah. Arif mengingatkan agar komoditas daerah tidak hanya dijual dalam bentuk bahan mentah.
Semakin banyak nilai tambah yang dapat dipertahankan di Kabupaten Sumenep, semakin besar pula peluang meningkatkan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketiga, mendorong investasi secara lebih konkret. Roadmap harus mampu menjawab jenis investasi yang dibutuhkan, sektor dan lokasi yang potensial, kesiapan pemerintah, berbagai hambatan, hingga peran perangkat daerah dan lembaga keuangan dalam membuka akses pembiayaan.
Keempat, memperkuat UMKM dan pelaku ekonomi lokal. Pengembangan UMKM tidak cukup hanya melalui pembinaan dan pelatihan, tetapi harus diarahkan pada peningkatan kelas usaha melalui akses pembiayaan, teknologi, digitalisasi, peningkatan kualitas produk, sertifikasi, kemasan, pemasaran, hingga masuk ke rantai pasok yang lebih besar.
Kelima, memastikan roadmap memiliki target dan pembagian peran yang jelas. Setiap program harus memiliki kejelasan mengenai pihak yang melaksanakan, waktu pelaksanaan, target yang hendak dicapai, kebutuhan pendanaan, serta indikator keberhasilannya.
Selain agenda jangka menengah dan panjang, Bappeda juga menekankan pentingnya program quick wins yang dapat memberikan dampak nyata dalam waktu relatif cepat.
Arif mengatakan, masyarakat membutuhkan hasil yang dapat dirasakan, terutama dalam peningkatan aktivitas ekonomi, investasi, kesempatan kerja, dan pendapatan. Karena itu, program jangka pendek perlu berjalan beriringan dengan agenda transformasi ekonomi jangka menengah dan panjang.
Dalam penyusunan roadmap tersebut, Bappeda melibatkan Universitas 45 Surabaya sebagai penyedia jasa konsultansi. Arif berharap perspektif akademis yang diberikan tetap objektif, berbasis data, sekaligus implementatif.
“Kami tidak membutuhkan roadmap yang terlalu teoritis dan sulit diterapkan. Yang kami butuhkan adalah roadmap yang tajam, realistis, terukur, memiliki prioritas, memiliki target, jelas perangkat daerah penanggung jawabnya, jelas kebutuhan pendanaannya, dan dapat menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah,” tegasnya.
Arif menekankan bahwa percepatan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sumenep tidak mungkin dilakukan hanya oleh satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurutnya, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan memiliki peran dalam pengembangan UMKM, industri dan perdagangan. Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan berperan dalam pengembangan sektor unggulan, sementara DPMPTSP berkaitan dengan investasi dan kemudahan berusaha.
Di sisi lain, Dinas Tenaga Kerja berkaitan dengan penciptaan kesempatan kerja dan kualitas tenaga kerja, Disbudporapar dengan pariwisata dan ekonomi kreatif, perangkat daerah bidang infrastruktur dengan konektivitas dan kawasan ekonomi, Diskominfo dengan transformasi digital, perbankan dengan pembiayaan, serta BPS dengan penyediaan data dan informasi statistik.
Bappeda, kata Arif, berperan memastikan seluruh unsur tersebut terintegrasi dalam satu arah pembangunan ekonomi daerah.
Ia pun mendorong FGD tidak sekadar menjadi forum untuk mendengarkan paparan, tetapi menjadi ruang untuk saling memberikan data, mengoreksi program, menyampaikan kendala, mengidentifikasi regulasi yang menjadi hambatan, memasukkan potensi yang belum tergarap, menyinkronkan program yang tumpang tindih, sekaligus merumuskan peluang investasi konkret ke dalam roadmap.
Arif berharap dokumen Roadmap Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Sumenep nantinya tidak hanya menjadi dokumen Bappeda, tetapi menjadi dokumen Pemerintah Kabupaten Sumenep sekaligus komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan pembangunan ekonomi.
“Keberhasilan percepatan ekonomi Kabupaten Sumenep tidak ditentukan oleh satu OPD, tetapi oleh sinergi seluruh kekuatan yang kita miliki, yakni pemerintah, dunia usaha, perbankan, akademisi, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan,” pungkasnya.
Roadmap tersebut diharapkan menghasilkan arah pembangunan ekonomi yang mampu mendorong Kabupaten Sumenep menuju pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, berkualitas, inklusif, berdaya saing, sekaligus memberikan kesejahteraan yang lebih besar bagi masyarakat.












