BANGKALAN, Kamis (18/10/2018) suaraindonesia-news.com – Banyaknya kasus sengketa tanah diwilayah tugas Camat Tanah Merah Kabupaten Bangkalan Jawa Timur berangsur diupayakan selesai oleh pemerintah (Kecamatan Tanah Merah, red) dengan memediasi pihak-pihak terkait.
Kali ini Camat Tanah Merah sudah melayangkan pemanggilan melalui surat undangan pada pihak terkait dengan ditugaskan pada salah satu Kades yang warganya sedang bersengketa.
“Undangan untuk mediasi sudah dibuat, ada di pak ‘Klebun’ (Sebutan kades diwilayah setempat), insyaallah hari senin pak sesuai petunjuk pak camat,” tulis Mohammad Taufik melalui pesan whattapp saat dikonfirmasi oleh suaraindonesia-news.com, Kamis (18/10) siang.
Baca Juga: Marak Kasus Tanah, Camat Tanah Merah Himbau Masyarakat Datang Kekantor
Terpisah salah satu pihak dari ahli waris tanah yang disengketakan berharap dengan ditangani oleh pemerintah terkait (Camat Tanah Merah dan Kades Kendaban, red) permasalahan tanah tersebut bisa segera diselesaikan.
“Semoga Senin (22/10) depan ini sesuai undangan dari bapak Camat permasalahan tanah yang menimpa keluarga kami bisa diselesaikan dengan tetap mengacu pada aturan hukum yang berlaku, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” harapnya.
Reporter : Anam
Editor : Amin
Publisher : Imam












