Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumRegional

Banyak Dugaan Penggunaan Penyimpangan Data Jadi TKW, Kornas TRC PPA Minta Pihak Terkait Bertanggung Jawab

Avatar of admin
×

Banyak Dugaan Penggunaan Penyimpangan Data Jadi TKW, Kornas TRC PPA Minta Pihak Terkait Bertanggung Jawab

Sebarkan artikel ini
IMG 20200929 180520
Foto bersama setelah membuat LP dan menyerahkan dokumen di POLDA Surabaya waktu Aksi Damai tanggal 12 Maret 2019.

SURABAYA, Selasa (29/9/2020) suaraindonesia-news.com – Banyak dugaan praktek penggunaan data orang lain untuk kerja keluar negeri (Jadi TKW, red) membuat Jeny Claudya Lumowa, Kornas (Koordinator Nasional) TRC PPA (Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak) Indonesia angkat bicara.

Aktivis yang akrab disapa Bunda Naumi ini meminta pemerintah (Pihak terkait, red), diantaranya Presiden, Kementerian Tenaga Kerja, Ketua BNP2TKI, mengambil sikap atau tindakan terkait maraknya dugaan penggunaan data orang lain untuk kerja keluar negeri, seperti yang terjadi di Kabupaten Kediri.

“Kasus ini sebenar nya sudah lama.
Jalan 3 tahun bahkan kapolres nya telah berganti, saat bunda mendapat kan laporan dari ketua TRC PPA Kabupaten Kediri tentang hal ini, ada 28 data orang yang di gunakan orang lain untuk jadi TKW, bukti yang kami pegang lengkap dengan KTKLN nya,” terang Bunda Naumi kepada media ini. Selasa (29/9).

Baca Juga :  Oknum Bank 9 Jambi Cabang Muara Bulian Diduga Pungut Biaya Tidak Wajar

Naumi mempertanyakan siapa yang harus bertanggung jawab atas kejadian ini, apalagi kata dia, data yang dipakai bukan pemilik data, sepert yang terjadi di Desa Jambean.

“Saat saya berkunjung ke polres Kabupaten Kediri dan ingin menjelaskan pada kapolres dan kasat beliau juga mengatakan telah monitor kasus ini, yang awal nya masih pengaduan sudah masuk tahap lidik,” terang Naumi.

Naumi juga menyampaikan jika pihaknya meminta kasat agar di beri waktu 1 hari untuk ke lapangan agar tau fakta di lapangan.

Baca Juga :  Calo Pencatatan Sipil Akan Dilaporkan Ke Polisi

“Saya pun mengadakan pertemuan pada oknum kades tersebut. Oknum kades tersebut koperatif dan menjelas kan memang ada 4 orang yang buat laporan, saya pun menemui para pelapor dan bertanya dan juga menjelaskan siapa kami dan kami ingin memperjuangkan hak mereka, dan para pelapor juga menulis surat pernyataan bahw menyerahkan kasus tersebut pada TRC PPA untuk membantu kasus tersebut,” terang Naumi.

“Saya berupaya bahwa korban dapat ganti rugi. Bahkan mungkin bukan cuma 4 tapi semua nya. Kami tau yang harus bertanggung jawab,” ujar Naumi.

Menurut Naumi, kuat dugaan PT yang memberangkatkan korban adalah PT Citra Catur Utama Karya.(red).