ABDYA, Rabu (17/7/2019) suaraindonesia-news.com – Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) diperiksa secara meraton oleh pihak Kejaksaan Negeri setempat. Rabu (17/7).
Informasi yang diperoleh awak media, pemanggilan wakil rakyat itu, disebut-sebut terkait dengan dugaan praktik rasuah yang melibatkan sejumlah politisi di Lembaga terhormat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Abdya Abdur Kadir, SH, MH, melalui Kasi Intel. Radiman, SH membenarkan perihal pemeriksaan Anggota DPRK Abdya.
“Benar hari ini ada lima orang,” tulisnya dimelalui pesan singkat whatshap dan mengaku sedang melakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan tersebut, katanya, dilakukan untuk memperoleh keterangan terkait dugaan SPPD Fiktif.
“Untuk permintaan keterangan dulu, karena ini, masih wilayahnya penyelidikan,” demikian tulisnya.
Seperti diiberitakan sebelumnya, Yayasan Advokad Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mendesak Pihak Kejari kabupaten setempat untuk secepatnya merampungkan berkas kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas 24 anggota dewan dan menetapkan tersangka.
Desakan tersebut disampaikan Sektaris YARA Perwakilan Abdya, Erisman melalui rilisnya yang diterima awak media Rabu (26/6/2019).
“Kami minta pihak Kejari secepatnya merampungkan berkas kasus dugaan SPPD fiktif pada sekretariat DPRK Abdya dan menetapkan tersangkanya,” tulisnya.
Reporter : Nazli
Editor : Amin
Publisher : Mariska