SUMENEP, Kamis (05/12) suaraindonesia-news.com – Seorang Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kebupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Sumenep atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan ini terjadi pada Rabu malam, 04 Desember 2024, dan melibatkan pelaku berinisial B, yang baru saja dilantik sebagai anggota DPRD setempat.
Kepala Satreskoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, mengonfirmasi bahwa pihaknya memang melakukan penangkapan terkait kasus narkoba, meskipun ia belum dapat memastikan identitas lengkap pelaku sebagai anggota DPRD.
“Benar, ada penangkapan kasus narkoba. Tapi kami masih belum bisa memastikan apakah itu anggota dewan atau bukan,” ujarnya saat dihubungi oleh awak media, Kamis (05/12).
Meskipun demikian, kabar penangkapan ini cukup mengguncang berbagai kalangan, mengingat pelaku diduga merupakan seorang politisi yang baru saja menjabat sebagai anggota DPRD setelah terpilih dalam Pemilihan Legislatif (Pileg).
Sebelum duduk di DPRD, B juga pernah menjabat sebagai kepala desa di Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep.
Sejauh ini Polres Sumenep sendiri belum memberikan pernyataan resmi mengenai kronologi, identitas, atau rincian lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut,
“Kami sedang melakukan pengecekan lebih lanjut,” ungkapnya.
Mendengar kabar tersebut, Agus Santoso, aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), menyampaikan keprihatinannya dan meminta Polres Sumenep untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Kasus ini sangat mencengangkan, karena pelaku disinyalir anggota dewan yang baru dilantik. Semoga Polres tidak pandang bulu, tegas, dan mengusut tuntas kasus ini,” tegas Agus.
Agus juga menambahkan, terungkapnya kasus ini harus menjadi perhatian lebih bagi aparat kepolisian, khususnya di Kecamatan Talango, yang diduga menjadi titik jaringan peredaran narkoba.
“Harus diusut tuntas sampai ketahuan dari mana asal narkoba ini, dan siapa saja yang terlibat,” tambahnya.
Kasus ini tentu saja mempengaruhi citra DPRD Sumenep, terlebih karena pelaku adalah wakil rakyat yang baru saja dipercaya oleh masyarakat melalui Pemilu.
Agus Santoso pun menegaskan pentingnya transparansi dalam pengungkapan kasus ini agar masyarakat dapat melihat bahwa tidak ada yang kebal hukum.
“Kasus ini sangat merugikan citra DPRD Sumenep sebagai wakil rakyat, serta semua warga yang telah memilihnya,” pungkasnya.