Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaPeristiwa

Anggota Dewan Mokong Bongkar Bangunan Diatas Saluran Air, Ini Tanggapan Tegas Wabup Fauzi

Avatar of admin
×

Anggota Dewan Mokong Bongkar Bangunan Diatas Saluran Air, Ini Tanggapan Tegas Wabup Fauzi

Sebarkan artikel ini
IMG 20170926 185021
Bangunan Diatas Saluran Air Milik Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, H. Ruqi Abdillah tetap berdiri Kokoh walau sudah mendapatkan teguran pembongkaran hingga tiga kali.

SUMENEP, Selasa (26 September 2017) suaraindonesia-news.com –
Bangunan Diatas Saluran Air Milik Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, H. Ruqi Abdillah tetap berdiri Kokoh walau sudah mendapatkan teguran pembongkaran hingga tiga kali.

Secara tegas, Wakil Bupati Sumenep, Ahmad Fauzi mengatakan, jika Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) setempat sudah melayangkan surat teguran sebanyak tiga kali, maka harus ada langkah tegas.

“Kalau sudah 3 kali di surati tapi belum juga digubris, maka kami akan perintahkan Dinas Perizinan untuk memanggil pemilik,” kata Wakil Bupati Sumenep, Ahmad Fauzi.

Bahkan, Tim diantaranya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya, DPM-PTSP, Dinas Pengairan dan Satpol PP, akan di intruksikan untuk tidak tebang pilih.

Baca Juga :  Dimasa Pandemi Covid-19, Begini Cara Operasi Lilin 2020 Satlantas Polresta Pasuruan

“Tim akan kita panggil, kita tidak ingin ada tebang pilih, kalau melanggar harus segera dbongkar,” tegas pilitisi PDI-P ini.

Baca Juga: DPM-PTSP Sumenep Tak Punyak Nyali Bongkar Bagunan Diatas Saluran Air Milik Anggota Dewan

Diberitakan sebelumnya, Kepala DPM-PTSP Sumenep, Abd Majid mengaku setelah melayangkan surat teguran tertulis ketiga, terhadap pemilik bagunan tersebut.

“Kita masih toleransi mas, karena pemiliknya inten komunikasi dengan kami dan berjanji akan membongkar sendiri,” ujarnya, Selasa (26/9).

Bahkan, disinggung mengenai lambannya eksekusi penggusuran, apakah ada sangkut pautnya karena pemilik bangunan tersebut merupakan anggota dewan setempat?.

Majid menegaskan, bahwa aturan harus tetap ditegakkan, siapapun pemiliknya, warga biasa maupun pejabat.

“Oh tidak, ini murni karena kita sudah komunikasikan dengan tim, dan ada kesanggupan dari pemiliknya, jika tetap dibiarkan, tidak menutup kemungkinan tim kami yang akan menggusur jika mangkel,” tandasnya.

Baca Juga :  Salah Penganggaran, Kabag Bintal Pemkab Malang Anggap Wajar

Sementara itu, anggota komisi III DPRD Sumenep daerah pemilihan (Dapil II), H Ruqi Abdilllah ini membenarkan, bangunan yang berdiri diatas saluran air di Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi merupakan miliknya.

Baca Juga: Calo Adminduk Jember Tamat Riwayatnya

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Tim pihaknya mengaku siap melakukan pembongkaran sendiri.

“Kami siap melakukan pembongkaran sendiri, karena sebagai anggota dewan saya harus taat hukum dan aturan,” ujarnya.

Bahkan, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini memastikan, sudah tidak ada aktivitas pembangunan di area setempat, karena sudah dihentikan.

Namun, pantauan media ini dilokasi, bangunan permanen yang hampir 100 persen rampung itu, kini tepat di depan bangunan yang informasinya untuk pertamini diteruskan kembali.(Jar/Jie)