Anggaran Rp 3,1 Miliar, Pemkab Sumenep Pastikan Bantuan RTLH Tepat Sasaran - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
BeritaPemerintahan

Anggaran Rp 3,1 Miliar, Pemkab Sumenep Pastikan Bantuan RTLH Tepat Sasaran

×

Anggaran Rp 3,1 Miliar, Pemkab Sumenep Pastikan Bantuan RTLH Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini
IMG 20250206 130751
Foto : Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Disperkimhub Kabupaten Sumenep, Noer Lisal Anbiyah. (Foto: Ari/Suara Indonesia).

SUMENEP, Kamis (06/02) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura Jawa Timur, pastikan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi 150 rumah pada tahun 2025 tepat sasaran.

RTLH tahun ini Pemkab akan mengalokasikan dana sebesar Rp. 3,1 miliar dalam konsep yang berbeda dari tahun sebelumnya dengan penyaluran bantuan berbasis barang, bukan tunai.

Hal tersebut untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat yang membutuhkan perbaikan rumah.

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, Yayak Nurwahyudi melalui Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Noer Lisal Anbiyah, menjelaskan bahwa mekanisme bantuan RTLH kali ini akan berbeda dengan tahun sebelumnya.

Ia mengungkapkan pemerintah akan memberikan bantuan dalam bentuk material bangunan, dengan sisa anggaran dialokasikan untuk upah pekerja.

Menurut Noer, bantuan RTLH terbagi dalam dua kategori, yakni untuk rumah dengan kerusakan berat senilai Rp. 25 juta dan kerusakan ringan senilai Rp. 15 juta.

Baca Juga :  Penantian Panjang Terbayar, Jalan Jeglongan Sewu di Ambulu Akhirnya Diperbaiki

Untuk kerusakan berat, dana sebesar Rp. 18.750.000 akan diberikan dalam bentuk barang, sementara Rp 6.250.000 akan dialokasikan untuk upah pekerja.

Sedangkan untuk kerusakan ringan, bantuan sebesar Rp 11.250.000 diberikan dalam bentuk barang, dan sisanya sebesar Rp 3.750.000 akan digunakan untuk upah pekerja.

“Rumah yang mengalami kerusakan ringan akan direhabilitasi, sementara yang rusak berat akan dibangun kembali dari awal,” ujar Noer Lisal Anbiyah saat ditemui diruang kerjanya. (05/01/25)

Lebih lanjut Noer menjelaskan, spesifikasi bangunan untuk rumah dengan kerusakan berat memiliki ukuran antara 5×4 hingga maksimal 5×6 meter persegi, dengan bahan yang dapat dipilih sesuai keinginan penerima, seperti menggunakan batu bata putih atau bata ringan untuk dinding, serta atap dari kayu atau baja ringan.

Baca Juga :  Babinsa Pademawu Dampingi Pembangunan Jambanisasi untuk Warga Desa Murtajih

Pekerjaan konstruksi akan dilakukan oleh tukang yang dipilih oleh penerima bantuan. Upah pekerja akan ditransfer setelah pekerjaan selesai.

Penerima bantuan juga diperbolehkan menambah spesifikasi rumah jika mereka memiliki dana tambahan untuk biaya lebih.

Sebanyak 74 unit rumah dengan kerusakan berat dan 86 unit dengan kerusakan ringan hingga sedang akan mendapatkan bantuan ini.

Sebagian penerima sudah terdaftar dalam database, dan selanjutnya, tim pendamping akan melakukan survei kelayakan untuk memastikan bantuan disalurkan kepada yang benar-benar membutuhkan.

“Pelaksanaan program RTLH ini direncanakan mulai berjalan pada bulan Maret atau April 2025,” katanya.

Noer menegaskan, bahwa alokasi bantuan ini masih dapat berubah berdasarkan hasil evaluasi dan anggaran yang disesuaikan.

“Harapan kami, perubahan mekanisme ini dapat memastikan bantuan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Sumenep,” pungkasnya.