Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

AKP. Kretzman M : Minta Masyarakat Raja Ampat Tidak Memakan Ikan Hasil Bom Karena Mengandung Zat Beracun

Avatar of admin
×

AKP. Kretzman M : Minta Masyarakat Raja Ampat Tidak Memakan Ikan Hasil Bom Karena Mengandung Zat Beracun

Sebarkan artikel ini
PA306362
Kasatpol Air,AKP.Kretzman.M.S.Pd,MH bersama Kasat Binmas,AKP.Zeit B,Matasik Saat membawakan Materi Sosialisasi Terkait Bahaya Mengkonsumsi Ikan Hasil Pemboman di SMA I Waisai Raja Ampat

Raja Ampat, Suara Indonesia-News.Com-Maraknya penangkapan ikan menggunakan bom di perairan Raja Ampat,Papua Barat.Jajaran Polres Raja Ampat yang saat ini dipimpin oleh AKBP.Edfrie Maith,SIK melalui Satuan Polisi Perairan (Satpol Air) melakukan sosialisasi dengan memasang baliho yang bertuliskan”Mari..Jangan Makan Ikan Yang Di Bom Lagi..” pada, Kamis (29/10/2015) tepatnya di jalan protokol, pusat perbelanjaan dan pelabuhan di Distrik/Kecamatan Waisai Kota Ibukota Kabupaten Raja Ampat.

Tujuan dari pemasangan baliho tersebut, agar masyarakat mengetahui bawasanya mengkonsumsi ikan dari hasil bom sangat berbahaya, pasalnya ikan tersebut sudah terkontaminasi bahan kimia yang beracun yang berdampak pada kesehatan yang mengkonsumsinya.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep 'Anak Tirikan' Infrastruktur Kepulauan

PA296358Selain memasang baliho Satpol Air Polres Raja Ampat melaksanakan sosialisasi bertempat di Sekolah Menengah Atas (SMA) I Waisai Raja Ampat,Jumat (30/10/2015).Sebagai pemateri dalam kegiatan sosialisasi yang bertemakan”Bahaya Mengkonsumsi Ikan dari Hasil Bom” tersebut yakni, Kasatpol Air, AKP. Kretzman, M,S.Pd, MH dan Kasat Binmas AKP. Zeth B, Matasik.

Zeth B, Matasik selaku pemateri dihadapan puluhan siswa-siswi SMA I Waisai mengatakan hal senada,bahwa memakan ikan hasil bom sangat berbahaya, karena didalam ikan tersebut sudah terkontaminasi bahan kimia yang beracun sehingga dapat merugikan kesehatan bagi yang mengkonsumsinya.

Ia berharap kepada seluruh siswa-siswi sebagai generasi penurus bangsa himbauan ini bisa diteruskan atau disampaikan kepada keluarga dan seluruh masyarakat Raja Ampat, dengan melakukan pemboman ikan adalah pelanggaran hukum serta mengkonsumsi ikan hasil pemboman dapat merugikan kesehatan.

Baca Juga :  Masyarakat Bangkep Ungkapkan Rasa Rindu Kepada Mantan Bupatinya Lania Laosa Melalui akun Facebook

Sementara Kasatpol Air,AKP.Kretzmaan.M,S.Pd,MH menuturkan, jajaran Polres Raja Ampat melalui Satuan Polisi Perairan akan terus meningkatkan pengawasan di perairan Raja Ampat, agar menekan para pelaku pemboman ikan dan akan terus melakukan sosialisasi dengan cara melakukan komunikasi dengan masyarakat dan pelaku usaha ikan terkait, bahaya mengkonsumsi ikan hasil bom karena didalam ikan tersebut telah mengandung zat kimia,jika dikonsumsi dapat menggangu kesehatan, tutupnya.(Zainal)